Sumbawa, KabarNTB – Ketua KPID NTB, Sukri Aruman, ketika ditemui di akhir kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat terhadap lima pemohon izin penyiaran, di holet Samawa Transit, Sumbawa Besar, Kamis (28/04/2016) menyebutkan, jumlah lembaga penyiaran yang sudah terdaftar di KPID NTB sampai hari 135, masih ada beberapa lembaga penyiaran terutama lokal khususnya tv kabel yang jumlahnya ratusan belum mengurus izin ke KPID NTB.
“Kami berharap mereka segera memproses izin karena mereka bersiaran tanpa izin akan terkena sanksi pidana. Hukuman kurungan pidana 2 tahun atau denda 500 juta rupiah untuk radio dan 5 Miliar untuk televisi,” tegas Aruman.
Tentunya kata Aruman, hal ini tidak diharapkan karena bagaimana pun keberadaan lembaga penyiaraan di daerah ini sangat strategis dalam rangka membantu daerah untuk menyebarluaskan informasi. Tentu niat baik ini jangan sampai terhambat oleh karena lembaga penyiaran tidak taat azas. Malah nanti berujung pada masuk penjara.
Kaitan dengan pengawasan siaran, menurut Aruman konten tayangan lokal masih dibumbui dengan tayangan sarat muatan pornografi.
“Banyak video klip daerah yang masih dibumbui unsur erotis. Ini kita berharap kepada kawan-kawan lembaga penyiaran, apapun konten siaran harus bersih dari empat unsur, yaitu seks, sara, mistis dan kekerasan,”ungkapnya.
Ketua KPID NTB menjamin, jika hal tersebut sudah dilaksanakan maka masyarakat akan mendapatkan tayangan yang sehat dan berkualitas.
KPID NTB mencatat sejak awla 2016, belasan lembaga penyiaran masih mendapat teguran. Adapun mereka yang mendapat teguran, semuanya lembaga penyiaran lokal dan sangat kooperatif dengan KPID. Ketika menerima supervisi atau teguran langsung melakukan perbaikan sebagaimana yang KPID harapkan.
“Penutupan belum ada, tapi penghentian mata acara pernah kami lakukan untuk tayangan acara budaya lokal di Pulau Lombok, kaitannya dengan acara wayang yang memang tayangannya sarat dengan unsur pornografi dan kata-kata kasar. Itu sama sekali tidak mengindahkan, sempat kami hentikan. Sekarang lembaga penyiaran itu sudah kembali berjalan normal,” paparnya. (K-K)
Komentar