Sumbawa Barat, KabarNTB – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sumbawa Barat, melalui bidang Kominfo menghimbau kepada semua pihak untuk aktif terlibat dalam rangka mengawasi anak-anak yang kecanduan dalam bermain game online.
Ditenggarai saat ini beredar 15 game yang dianggap berbahaya yang berdanpak buruk bagi anak-anak.
‘’Secara kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut tentang 15 game berbahaya bagi anak ini memang belum turun ke daerah, namun kami menghimbau kepada semua pihak untuk aktif mengawasi anak anak kita dalam bermain game’’ kata Saifullah S.IP Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Dishubkominfo Sumbawa Barat, kepada KabarNTB, Rabu (4/5/16).
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis 15 game berbahaya bagi anak, diantaranya adalah Grand Theft Auto, Point Blank, dan Counter Strike.
‘’Kalau secara Tupoksi kami di Dinas, kami selalu melakukan pemeriksaan kepada warnet warnet yang beroperasi di wilayah kabupaten Sumbawa Barat, bahkan sampai kami cek isi masing-masing PC nya, jika isinya ada hal yang berbau negatif, maka akan terkena sanksi bagi operator maupun pemilik usaha warnet tersebut,’’ ungkap Saifullah.(K-A)
Komentar