Polres KSB Sita Miras Tak Berijin

Sumbawa Barat, KabarNTB – Kepolisian Resort Sumbawa Barat menyita sejumlah agen penjualan minuman keras (Miras) yang tidak berijin diseputaran Kota Taliwang, dalam operasi pekat gatarin 2016.

Kabag Humas Polres KSB, Iptu Hofni Nefa Bureni, dalam keterangannya menyampaikan, operasi yang berlangsung selasa (2/5/16) pukul 22.00 Wita yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, sejumlah miras diamankan dari sejumlah pedagang, diantaranya, miras jenis anggur merah 8 botol di RT. 01 RW.06 Kelurahan Menala Taliwang dengan penjual M. Yusuf.

Kemudian dua pedagang Miras tradisional jenis tuak/brem sebanyak 55 botol disita dari penjual Fitrahuddin RT. 04 RW. 03 Kelurahan Dalam Taliwang dan Sudirman Kelurahan Telaga Bertong.

“ Satunya lagi Miras jenis bir 3 duz dari café long disita, pemilik kini diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Hofni dala siaran pers kepada KabarNTB, Rabu (4/5/16).

Dikatakan Hofni, sebanyak 60 personil Polres KSB diturunkan dalam operasi paket gatarin 2016, menurut rencana operasi ini berlangsung mulai tanggal 2 hingga 17 Mei mendatang.(K-1)

iklan

Komentar