Polisi Ciduk Lima Pelaku Curanmor Di Taliwang

Sumbawa Barat, KabarNTB – Sebanyak lima kawanan Pencuri Sepeda Motor yang beroperasi di seputaran Kota Taliwang, diringkus aparat Kepolisian Resort Sumbawa Barat.

Menurut Kasubag Humas Polres KSB, Iptu Hofni Nefa Bureni, mereka dibekuk menyusul laporan masyarakat telah terjadi kehilangan sepeda motor di Kelurahan Sampir, 29 Mei lalu.

“ Hasil pengembangan kasus, Polisi langsung bergerak menangkap lima pelaku curanmor ini, dan menyita barang bukti dua unit sepeda motor masing-masing Scopy dan Vario, serta uang tunai Rp. 750 ribu dari para tersangka,” terang Hofni, kepada KabarNTB, Rabu (1/6/16).

Adapun kelima pelaku yang telah ditetapkan tersangka curanmor ini, ditegaskan Hofni masing-masing, Anwar alias Ragil (35) alamat Sekongkang Atas, M. Hasanuddin alias Yek (34) alamat Kampung Hijrah Alas Barat, Zainuddin alias Ger (36) alamat Usar Mapin Alas Barat, Toni Muhid alias Tomi Desa Klanir Seteluk dan Benin Heru alias Beni 925) juga berasal dari Klanir Seteluk.

“ Kelima tersangka ini ditangkap ditempat berbeda, di Sekongkang, Klanir dan Alas Barat,saat ini mereka ditahan 20 hari untuk proses sidik, kelimatersangka dikenakan pasal berbeda,  yang 3 orang pasal 480 ayat 1 KUHP dan yang 2 orang pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”demikian terang Hofni Nefa Bureni.(K-1)

Komentar