KabarNTB, Sumbawa Barat – Dalam rangka menyesuaikan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyusun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Dalam rancangan peraturan daerah OPD Kabupaten Sumbawa Barat seperti yang disampaikan Bupati Sumbawa Barat H. W Musyafirin dalam sidang Paripurna DPRD KSB, Senin (29/8/16) terjadi sejumlah perubahan dalam struktur OPD tersebut.
Selain itu OPD baru ditentukan menurut Type yang terdiri dari Type A, Type B dan Type C, Bupati sendiri menegaskan jika Type tersebut telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah hanya menyesuaikan.Mengenai perbedaan dari Type OPD sejauh ini Bupati mengaku belum memahami lebih jauh mengingat belum ada aturan.
“ Perbedaan type ini sepertinya lebih kepada beban tugas dan ruang lingkup pekerjaan, apakah nanti ada implikasi dengan rumenerasi kita belum tahu karena belum ada aturan, jadi umpamanya Kepala Dinas Type A sama Type B mungkin beda tunjangannya, mungkin ya tapi ini kita belum tahu, tapi mudah- mudahan sama saja,” kata Bupati kepada wartawan seusai sidang paripurna siang tadi..
Menurut Bupati, semangat OPD baru atau sebetulnya misi utamanya adalah menekan biaya aparatur, namun nyatanya Dinas semakin bertambah.
“ Tetapi dengan type-type yang berbeda, mungkin nanti penghematannya itu ada pada rumenerasinya,” tandas Bupati.
Adapun batas waktu penetapan OPD ini paling lambat bulan Desember 2016 mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2016.(K-1)
Berikut Rancangan OPD KSB, Berdasarkan Type :
Type A
Inspektorat Daerah
Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olahraga
Dinas Social
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Dinas Pengendalian Penduduk, KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Perijinan Terpadu
Dinas Pariwisata
Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan
Badan Perencanaan Pembanguna Daerah Penelitian dan Pengembangan
Semua Kecamatan
Type B
Sekretariat Daerah
Dinas Kesehatan
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan
Dinas Pemadam Kebakaran
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dinas Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan
Satuan Polisi Pamong Praja
Badan Pendapatan dan Asset Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Badan Kepegawaiaan Daerah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Badan Penangulangan Bencana Daerah dan Secretariat Dewan Pengurus Korpri
Type C
Sekretariat DPRD
Dinas Komunikasi dan Informatika