KabarNTB, Mataram – Anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur NTB tahun 2018, diperkirakan akan lebih besar jika dibandingkan sebelumnya.Pilkada Gubernur NTB yang secara serentak bersamaan dengan Pilkada Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Kabupaten Bima diwacanakan perkiraan biaya mencapai angka Rp. 243 Miliar.
Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori menyatakan dana Pilkada ini lebih besar dibandingkan sebelumnya menyusul adanya revisi perundang –undangan yang berlaku tentang Pemilu oleh Pemerintah Pusat.
“ Perubahan anggaran tersebut karena banyaknya item dalam Pilkada yang membuat anggarannya bertambah,.yakni misalnya adanya Surat Menteri Keuangan nomor 118 yang menetapkan standar jumlah besaran honor untuk penyelenggara seperti PPK, PPS, KPPS dan PPDP,” kata Aksar kepada wartawan, Senin (29/8/16) di Mataram.
Menurutnya, honor masing masing penyelenggara Pilkada dari tingkat bawah akan bertambah sekitar 70% dari kalkulasi sebelumnya.Aksar menyampaikan jika honor Ketua PPK pada pemilu sebelumnya sebesar Rp. 1 juta,sekarang naik menjadi Rp. 1.850.000,- sedangkan untuk anggota PPK akan menerima honor sebesar Rp. 1.6 juta, Ketua PPS sebesar Rp. 900 ribu dimana sebelumnya Rp. 700 ribu, sedangkan untuk anggota PPS Rp. 800 ribu, sementara KPPS akan menerima honor Rp. 550 ribu dari perbedaan sebelumnya Rp. 350 ribu sedangkan untuk anggota KPPS Pilkada mendatang akan menerima honor sebesar Rp. 500 ribu.
“Surat Menteri Keuangan yang menetapkan besaran untuk honor penyelengga PPK/PPS, kalau melihat angka itu akan berimplementasi pada anggaran. Dimana dana tersebut dengan porsi 49 persen lebih untuk honor, logistik 10 persen serta kampanye dan alat peraga 6 persen,” papar Aksar, seperti dilansir media sebelumnya.
Dijelaskan Aksar, basis data tentunya dari jumlah pemilih, estimasi jumlah 3.917.207 pemilih dengan trend kenaikan untuk pemilihan lima tahunan sebesar 14 persen pemilih dan tiga tahunan naik sebesar 7 persen pemilih. Sedangkan untuk jumlah TPS sendiri pada Pilgub 2018 nanti sama dengan pada Pilpres 2014 kemarin sebanyak 8.336 TPS dengan jumlah pemilih per TPS paling banyak 800 pemilih. Untuk jumlah PPK sendiri sebanyak 116 dan 1137 PPS di desa/kelurahan.
Namun untuk estimasi jumlah Kepala Keluarga (KK) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018 mendatang mengalami estimasi penambahan sekitar 2,5 persen, dimana pada jumlah KK yang diberikan oleh Dukcapil pada tahun 2015 sebanyak 1.474.494 dan ada kenaikan menjadi 1.511.356 kepala keluarga. (K-Y)
Komentar