KSB Tempuh Pola Transisi Sebelum Tetapkan Pejabat OPD Baru

KabarNTB, Sumbawa Barat –  Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan menetapkan pola transisi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lama dan OPD baru diakhir tahun, sebelum pejabat yang akan mengisi OPD baru dilantik.

Menurut Bupati, OPD baru akan ditetapkan tanggal 9 September mendatang, namun belum akan melakukan pengisian jabatan karena dikhawatirkan tidak ada yang bertanggung jawab terhadap OPD sebelumnya diakhir tahun.

“ Kita akan menempuh pola transisi, kita tidak mengisi jabatan OPD baru yang kita khawatirkan kalau kita isi jabatan, OPD lama bubar diakhir tahun siapa yang bertanggung jawab, itu masalahnya,”kata Bupati, kepada wartawan di Mantar Kamis (1/9/16).

bmantarDisisi lain menurut Bupati, ketika dipertahankan OPD baru sementara penyusunan APBD 2017 di 2016 siapa yang kawal lagi SKPD mana, karena nanti OPD baru, sehingga transisinya itu kita akan buat tim yang akan  mengawal masing-masing SKPD untuk mengantarkan APBD 2017.

“ Masalahnya Cuma disitu, kita pertimbangkan efektif tidaknya karena  pengalaman kalau OPD ini ditengah jalan kita ganti pertanggung jawaban diakhir 31 Desember itu kemana kita minta, OPD nya sudah tidak ada, jadi kita berharap OPD baru ini sampai tanggal 27 Desember sudah tutup buku, tanggal 28, 29 dan 30 kita sudah bisa lantik pejabat menurut OPD baru,”jelas Bupati.

Terkait penetapan Panitia seleksi (Pansel) dalam mengisi jabatan OPD baru, menurut Bupati saat ini masih menunggu aturan dari Kemeterian PAN-RB karena alasan itu juga belum akan mengisi jabatan OPD baru.

Meski demikian menurut Bupati, jika mutasi pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan mulai bergulir Minggu depan.

Namun mutasi pertama ini hanya untuk pejabat eselon III kebawah sementara untuk eselon II menunggu finalisasi OPD baru yang dimaksud. (K-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses