KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap kecipratan uang apresiasi dari PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) menyusul akuisisi 82 persen saham perusahaan ini oleh PT. Amman Mineral Nusantara (PT. AMNT).
PT. NNT yang akan hengkang dan digantikan PT. AMNT dalam waktu dekat tersebut, diharapkan tidak melupakan daerah penghasil Sumbawa Barat.
Adapun mengenai nilai uang apresiasi yang diharapkan KSB tersebut, itupun tidak ditentukan berapa besaran atau nilainya secara khusus.
“ Penghargaan ini yang masih terus kita upayakan, kita berharap ya tanpa berharap pun mereka dapat berikan kita, cuman ini namanya juga terima kasih, ya kita terima apa adanya yang penting adalah,” kata Bupati, kepada wartawan di Mantar Kamis (1/9/16), seusai pembukaan event Paragliding Trif Of Indonesia.
Bupati menegaskan, tidak ada desakan terkait harapan uang apresiasi tersebut diberikan, karena uang apresiasi ini tidak pernah diatur.
“ Justru itulah kita berharap pada serikat-serikat, mari kita pertahankan kondusifitas daerah kita ini, karena memang uang terima kasih ini tidak pernah diatur maksudnya dalam aturan-aturan itu,” katanya.
Bupati mengatakan, jikapun ada serikat yang ingin melakukan aksi mogok itu sah-sah saja, karena diatur oleh undang-undang, Cuma Bupati berharap agar alasan –alasan mogok itu dicek kembali, apakah sudah juga diatur oleh undang-undang.
“ Yang kita khawatirkan jangan sampai alasan mogoknya itu tidak diatur undang-undang lantas kita mogok, menjadilah hak-hak mogok itu menjadi illegal,” tandas Bupati.
Sementara itu, menjawab harapan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terkait uang apresiasi, Manager Sosial Responsibility (SR) PTNNT, H Syarafuddin Jarot kepada KabarNTB menegaskan, jika Pemerintah Daerah sudah mengajukan , dan Managemen perusahaan baru menerima suratnya.
“ Kita belum bahas, karena yang menetukan itu adalah pemilik saham,”ujar H.Syafruddin Jarot.(K-1)
Komentar