KabarNTB, Sumbawa Barat – Dana bantuan Partai Politik dari pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, untuk Partai Hanura tahun 2015 sebesar Rp. 35 juta, diduga diselewengkan oleh oknum Ketua DPC Partai Hanura Sumbawa Barat.
Atas dugaan tersebut, hari ini Kamis (8/9/16) Pengurus Cabang Pemuda Hanura KSB melaporkan Syafruddin Deni selaku Ketua DPC Partai Hanura kepada Kepolisian Resort Sumbawa Barat.
Dalam release yang disampaikan kepada KabarNTB, Ketua Pengurus Pemuda Hanura, Masjayadi Manca menyampaikan jika dana yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat seperti pendidikan politik dan pengkaderan, namun tidak digunakan sebagai mana mestinya.
“ Justu kecendrungan yang terjadi penggunaan dana bantuan Parpol tersebut tidak transparan,” tandas Masjayadi.
Untuk memperkuat dugaan tersebut, dalam laporan Pemuda Hanura yang disampaikan kepada pihak Kepolisian, Masjayadi menyampaikan sejumlah bukti diantaranya, buku rekening Bank NTB atas nama DPC Partai Hanura.
“ Buku rekening itu ditandatangani sendiri oleh Syafruddin Deni, dan tidak melibatkan Bendahara ataupun pengurus Partai Hanura lainnya,”kata Masjayadi.
Selain itu, menurutnya hingga saat ini seperti keterangan Kepala Kantor Kesbangpoldagri KSB seperti dilansir media, bahwa DPC Partai Hanura KSB belum melaporkan pertanggung jawaban penggunaaan dana bantuan Parpol tersebut untuk tahun 2015.
“ Kita tahu pada tahun 2015 tidak ada kegiatan Parpol yang melakukan kegiatan pendidikan politik atau sejenisnya,”pungkas Masjayadi.
Sementara itu, secara terpisah Ketua DPC Partai Hanura Sumbawa Barat, Syafruddin Deni membantah tudingan yang dimaksud.
” Pemuda Hanura itukan Sayap Partai, namun di Internal pengurus DPC Partai Hanura tidak ada masalah, begitu juga dengan laporan Pertangungjawaban bantuan Parpol itu di Internal tidak ada masalah kita akan laporkan,” tegasnya, kepada KabarNTB Kamis Malam (8/9/16).(K-1)
Komentar