Kejati NTB Akan Dalami Proyek Mangkrak

KabarNTB, Mataram – Kejaksaan Tinggi NTB akan mendalami sejumlah proyek mangkrak milik pemerintah Provinsi NTB. Hal ini untuk mengetahui apakah ada kerugian atau tidak dalam proyek mangkrak tersebut.

“ Jika terbukti ada kerugian negara, kita memastikan akan melakukan penindakan apalagi pengerjaan proyek itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun namun belum juga selesai dan termanfaatkan,”ujar Kajati NTB, Tedjolekmono,S.H,M.M

Ia menyatakan proyek yang sudah lama dikerjakan namun tidak selesai dan anggarannya sudah habis akan diperiksa oleh pihaknya .Apakah adanya indikasi anggaran yang menyebabkan proyek itu tidak tuntas dikerjakan .

Namun demikian untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu Kejati akan berkonsultasi dengan inspektorat selaku aparat pengawas internal pemerintah.

Seperti diketahui proyek yang diduga mangkrak milik Pemprov NTB diantaranya, seperti terminal haji dan TKI di Bandara Internasional Lombok yang menghabiskan dana sekitar 15 miliar lebih sejak tahun 2010-2014  yang seperti diketahui tidak ada akfivitas sampai sekarang.

Selain itu, proyek telong elong di Lombok Timur yang menghabiskan dana sekitar 9,8 miliar rupiah sejak tahun 2007-2016, namun belum bisa dimanfaatkan karena proyeknya belum tuntas.(K-Y)

Komentar