Bahas Masalah KEK Mandalika, Pemprop Ajak Pertemuan ITDC & Masyarakat

 

KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB akan menggelar pertemuan dengan tim kecil percepatan pembangunan KEK Mandalika bersama Indonesia Tourism Development Coorporation (ITDC), dan juga masyarakat yang masih mengklaim lahan disekitar wilayah setempat.

Direktur Pengembangan ITDC Edwin Darmasetiawan mengatakan, pertemuan direncanakan berlangsung pada Rabu (16/11) lusa.

Ia menerangkan, secara hukum maupun secara regulasi, lahan yang klaim masyarakat dianggap telah menyalahi aturan.

“Secara regulasi lahan-lahan yang diklaim itu merupakan lahan di sepanjang pantai dan bukit yang menurut regulasi itu lahan konservasi,”katanya.

Dengan begitu menurutnya lagi, tidak dibenarkan jika masyarakat mendirikan bangunan di area tersebut.

“Pak Menko (Luhut Panjaitan) juga sudah mengarahkan, secara legal para pengklaim sudah salah, karena itu lahan negara yang sudah diserahkan ke ITDC,”ucapnya.

Sambungnya, meski begitu pemerintah pusat tetap akan memperhatikan masyarakat yang masih mengklaim dan mencoba mencari solusi dengan membuat kebijakan khusus.

“Kebijakan akan ditetapkan melalui regulasi oleh pemerintah, kita tunggu saja,”katanya.

Dibagian akhir, ia berharap regulasi yang akan keluar berbentuk instruksi presiden atau peraturan presiden. Pasalnya, baik Menteri Keuangan maupun Menteri BUMN telah menjawab surat Gubernur NTB perihal klarifikasi aset ITDC yang dinyatakan milik BUMN tersebut.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Provinsi NTB, Lalu Gita Ariyadi, menjelaskan, pertemuan ini bertujuan agar persoalan yang masih membelit bisa segera teratasi. Dengan begitu, ITDC bisa melanjutkan percepatan pembangunan yang sempat terhambat akibat masih adanya klaim dari masyarakat.

“Dalam minggu ini mudah-mudahan Rabu. Saya diperintahkan mengoptimalkan peran tim kecil, saya terus komunikasi dengan ITDC, Kapolda, dan Danrem.” Ujar Gita.(K-Y)

Komentar