KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Satuan tugas pemberantasan pungli (Saber) tingkat Provinsi NTB siap akan mengambil tindakan jika nantinya ada ditemukannya kasus pungutan liar terhadap masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut dalam mendukung kinerja,Tim Satgas Saber NTB tersebut siap untuk bekerjasama dengan pihak mana saja dalam melakukan pemberantasan pungli di NTB.
Karena itu terkait dengan tugas yang diembannya Tim Satgas Saber NTB yang baru beberapa waktu lalu terbentuk tersebut terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk rapat bersama dengan inspektorat Provinsi NTB dan instansi lainnya, yang digelar diruang rapat utama kantor gubernur NTB,Rabu (16/11) pagi.
Menurut Ketua Tim Satgas Saber provinsi NTB, Konbes Pol Immanuel Larosa,mengatakan bahwa pihaknya dalam melakukan pemberantasan pungli di NTB siap untuk melakukan kerjsama dengan pihak mana saja.
“Kami siap kerjasama dalam melakukan pemberantasan pungli diwilayah NTB,”ucapnya ketika ditemui setelah rapat.
Disampaikan pula oleh perwira Polda NTB yang menjabat sebagai Irwasda tersebut bahwa pembentukan Satgas Saber ditingkat Provinsi NTB merupakan sebagai tindak lanjut atas Perpres Nomor 87 tahun 2016.
“Ini sebagai tindak lanjut,satgas pusat sudah dibentuk kita diprovinsi sudah dan kabupaten Kota segera akan dibentuk,”terangnya.
Disebutkannya,rapat yang digelar tersebut yaitu membahas terkait tugas dan kompoaiai personil yang dilibatkan dalam satgas karena dalam tim satgas dilibatkan beberapa instansi .
Disamping itu,lanjutnya juga dibahas rencana tugas saber pungli namun karena ini merupakan rapat koordinasi awal disampaikan apa program kedepan dan kita coba disaen saber NTB.
Sementara itu Kepala Inspektorat Daerah NTB,Ibnu Salim,mengatakan bahwa tim saber NTB ingin segera melakukan langkah kongkrit dilapangan,akan tetapi sesunggunya secara internal instansi -instansi sudah melakukan membentuk tim semdiri.
,”Termasuk ASN yang potensi melakukan pelanggaran sudah dilakukan pengawasan,”ungkap mantan Plt Bupati Lombok Tengah ini.(K-Y)
Komentar