KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB memulangkan 9 jenazah TKI serta 22 korban selamat, melalui Lombok International Airport (LIA), Minggu (6/11) hingga Senin (7/11), yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Tanjung Bemban, Batu Besar Perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau,pada Rabu (2/11) lalu.
“Minggu kemarin ada lima jenazah sudah tiba melalui LIA dan sudah kami fasilitasi pemulangkan ke kampung halaman masing-masing di Lombok Tengah dan Lombok Timur. Hari ini ada 4 jenazah lagi. Total warga NTB yang jadi korban tewas ada 9 orang,”kata Kabid Penempatan dan Perlindungan TKI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, M Zaenal, Senin (7/11) di Mataram.
Selain 9 jenazah TKI, sebanyak 22 orang dari 26 TKI asal NTB yang selamat juga sudah dipulangkan ke kampung masing-masing.
“Dari musibah kapal tenggelam itu, kami data ada 26 TKI asal NTB yang selamat, dan 9 meninggal dunia. Nah,dari 26 selamat itu yang kami pulangkan sudah 22 orang. Sementara yang tiga masih dimintai keterangannya untuk proses identifikasi korban di Batam, dan seorang lagi pulang ke Padang ikut istrinya,” kata Zaenal.
Sementara itu, Direktur Penempatan dan Perlindungan TKILuar Negeri, Kemenaker RI, R Soes Hindharno mengatakan, meski hampir seluruh TKI yang menjadi korban kapal tenggelam di Batam merupakan TKI illegal namun sebagai WNI mereka berhak mendapatkan bantuan dan fasilitasi untk kepulangan.
“Di satu sisi secara undang-undang memang mereka illegal atau non dokumen. Tapi sebagai warga negara yang tertimpa musibah, mereka berhak mendapat bantuan juga. Pemerintah memfasilitasi pemulangannya,” kata Hindharno, usai rapat koordinasi bersama Pemprov NTB terkait TKI di kantor Gubernur NTB, Senin (7/11).
Hindharno menjelaskan, kapal yang tenggelam diperairan Nongsa, Kepri, itu bermuatan 101 orang terdiri dari 3 ABK dan 98 orang penumpang termasuk dua balita.
Menurutnya, hingga saat ini dilaporkan ada 39 penumpang selamat, dimana 26 berasal dari NTB dan sisanya dari Sumbar, Jatim, dan NTT. Sementara yang ditemukan dalam kondisi tewas sebanyak 53 orang, di mana 9 orang teridentifikasi warga NTB.
Ia mengatakan, kasus kapal TKI tenggelam ini merupakan kasus ke tiga yang terjadi sepanjang 2016 ini.
“Penumpangnya ada yang memang berangkatnya illegal, tapi ada juga yang berangkat legal namun menjadi illegal lantaran lari dari majikannya saat bekerja,”katanya.(K-Y)