KabarNTB, Mataram – Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi mengharapkan ada kompensasi yang nyata dari pemerintah pusat terkait keputusan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) nomor 1 tahun 2015 tentang penangkapan benih lobster.
Ia mencontohkan, masyarakat nelayan di Lombok yang sudah biasa menangkap benih lobster berharap adanya bantuan alat tangkap untuk lobster yang sudah dewasa.
“Katanya (Menteri Susi) sudah disiapkan (bantuan),” ujarnya di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, Kota Mataram, Jumat (16/12).
Selain itu, Menteri Susi, lanjutnya juga menyiapkan wadah koperasi bagi para nelayan dan juga komoditas apa yang bisa dikembangkan seperti budidaya rumput laut sembari menunggu benih lobster tumbuh menjadi dewasa dengan ukuran lebih dari 200 gram agar bisa ditangkap.
“Yang penting beliau minta cuma satu, sabar dan biarkan lobster berkembang secara alami dan beliau menyiapkan alat-alat tangkap lobster yang sudah dewasa,” lanjutnya.
Ia menerangkan, Pelabuhan Perikanan Teluk Awang merupakan lokasi budidaya alami. Rencananya, Pelabuhan Teluk Awang ditargetkan beroperasi secara resmi pada tahun depan.
“Yang diperlukan nelayan kita bersabar dan tidak menangkap saat masih benur (benih), tapi biarkan berkembang sampai di atas 200 gram baru ditangkap,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan keputusan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) nomor 1 tahun 2015 tentang penangkap benih lobster sudah final.
“Revisi tidak ada dan tetap sama. Saya berharap nantinya masyarakat bisa mendapatkan lobster besarnya lebih banyak,” katanya di Teluk Awang, Lombok Tengah, Kamis (15/12).
Ia menjawab keluhan masyarakat Teluk Awang yang mayoritas mencari nafkah dengan menangkap benih lobster. Menurutnya, selain merusak habitat alam, penangkapan benih lobster justru dimanfaatkan oknum-oknum yang mengirim benih lobster Indonesia ke luar negeri.
“Tolong benur (benih) lobster dilepas, nanti kalau sudah besar baru tangkap,” ungkapnya.
Pihaknya juga menjanjikan memberikan bantuan untuk budidaya program untuk rumput laut, dan sejumlah alat tangkap serta kapal bagi nelayan.
Susi mengaku telah berkecimpung dalam sektor lobster sejak 1982. Saat ditunjuk menjadi menteri, ia menilai proses pengiriman benih lobster yang selama ini terjadi merupakan hal yang tidak benar.
Ia mencontohkan, lobster dengan ukuran kurang dari 200 gram yang dikirim ke luar negeri, nelayan hanya akan mendapat untung sangat sedikit atau sekitar Rp 10 ribu per ekor benih.
“Kalau sudah besar sekitar tiga bulan atau beratnya 200 gram, harganya bisa meningkat menjadi Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per ekor,” paparnya.
Pemerintah ia katakan, telah memberikan bantuan berupa kapal 20 GT, mesin penangkap ikan, dan asuransi terhadap nelayan. Ia juga akan menambah bantuan kepada nelayan di Lombok jika tidak lagi melakukan penangkapan benih lobster. (K-Y)
Komentar