KabarNTB, Sumbawa Barat – Pembangunan Bronjong penahan tebing dari ancaman longsor, di Sungai sekitar Lingkungan Tanakan Kelurahan Menala Taliwang Ambruk.
Kondisi ini jelas menjadi sorotan masyarakat setempat, apalagi pembangunannya baru selesai dikerjakan.Pantauan Media ini dilapangan terlihat Bronjong ambruk dibagian atas sebagian, dan saat ini tengah diperbaiki, namun dikhawatirkan jika penanganannya tidak maksimal akan ambruk secara keseluruhan, apalagi disekitar sungai tersebut ada aktivitas pengerukan pasir.
Tokoh Pemuda setempat meminta agar Direktur pelaksana proyek ini bertanggung jawab atas kerusakan tersebut, selain itu ia menghimbau Pemerintah Sumbawa Barat dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melakukan cek fisik dan kwalitas urukan yang digunakan.
“Kepada BPK pun kami juga minta segera audit proyek ini, dan Dinas terkait jika mengabaikan kami akan laporkan ke kejaksaan dengan menempuh jalur hukum,”tandasnya, kepada KabarNTB, Senin (30/1/17).
Adanya perbaikan ambruknya bronjong tersebut saat ini, ditegaskan Indra, jika perbaikan dilakukan harus dimulai dari pondasi bagian bawah.
“ Jika tidak dari bawah tidak akan maksimal dan rentan ambruk lagi,”timpal mantan aktivis GMAK (Gerakan Masyarakat Anti Korupsi) tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Kepala Seksi Pembangunan Pengairan, Maroto, S.T menegaskan, jika proyek tersebut saat ini statusnya masih dalam pemeliharaan selama 150 hari atau hingga bulan Mei mendatang.
Pemerintah menurutnya menjamin jika kontraktor pelaksana akan bertanggung jawab melakukan perbaikan.
“Mereka komitmen melakukan perbaikan, dan perbaikan telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir,”katanya diruang kerjanya, Senin (30/1/17).
Hanya saja menurutnya, secara tekhnis perbaikan dilakukan dibagian yang ambruk dengan melakukan pembongkaran dan memperkuat pondasi, dan menurutnya jika diperbaiki pondasi dari bawah dirasakan sulit mengingat disekitar lokasi tersebut ada aktivitas pengerukan pasir.
Menyinggung soal status dugaan kerusakan ambruknya bronjong akibat Bencana Alam, Maroto menegaskan jika kerusakan bukan karena Bencana Alam.
” Memang ada surat yang masuk bahwa kerusakan akibat Bencana Alam, namun yang berhak memutuskan status Bencana Alam itu adalah Bupati,” pungkasnya.
Pembangunan bronjong sungai Tanakakan ini dikabarkan menelan anggaran sekitar Rp. 800 juta dari dana APBD KSB 2016.Proyek ini berakhir masa kontrak kerja bulan November 2016 lalu.(K-1)
Komentar