KabarNTB, Sumbawa Barat – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penipuan dibalik bisnis Multi Level Marketing (MLM) Talk Fusion.
Kasat Reskrim Iptu I Putu Agus Indra Permana S. Ik, kepada wartawan Selasa (7/3), menyatakan, selain telah memintai keterangan kepada saksi pelapor kasus tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan dari dua orang anggota (asociate) dari MLM yang telah dinyatakan sebagai investasi bodong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.
“Minggu lalu kami telah memanggil tiga orang, upline dan downline bisnis Talk Fusion ini. Mereka masih sebatas kami mintai keterangan. Ketiganya berprofesi sebagai wiraswasta,” ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menyebutkan, tiga orang asociate itu belum bisa dikatakan sebagai korban penipuan dari bisnis tersebut. Sebab, mereka masih berharap timbal balik (keuntungan) yang dijanjikan dari sejumlah uang yang telah diinvestasikan dalam bisnis tersebut.
“Mereka (asociate) juga belum berniat melaporkan. Jadi kami belum bisa menyimpulkan adanya korban dalam bisnis ini,” ungkapnya.
Meski demikian, kalau kedepan ada masyarakat yang melapor, pihaknya berjanji akan tetap ditindaklajuti.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk cerdas dalam berinvestasi. Jangan hanya lihat keuntungan saja, aspek legalitasnya juga harus menjadi perhatian agar tidak menjadi korban,” demikian Kasat Reskrim.
Sementara itu, hasil penelusuran Kabar NTB, jumlah masyarakat yang telah menjadi asociate Talk Fusion di Sumbawa Barat, diperkirakan sudah mencapai lebih dari 100 orang. Para asociate tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pengusaha, Wiraswasta sampai ibu rumah tangga.
Kebanyakan asociate mau bergabung dan menyerahkan uang untuk membeli produk dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah (dihitung dengan kurs dolar Amerika) karena tertarik iming-iming keuntungan berlipat ganda dalam tempo beberapa bulan, serta bonus yang sangat menggiurkan.
“Saya sendiri ikut dalam MLM ini karena merasa tidak enak terhadap kawan baik saya yang terus menerus mengajak saya bergabung,” ungkap salah seorang asociate Talk Fusion di Kecamatan Taliwang, yang enggan namanya disebutkan.
Dugaan penipuan dibalik bisnis MLM Talk Fusion ini, dilaporkan oleh LSM Barisan Muda Membangun (BARMA) Sumbawa Barat pada 23 Februari lalu. Fauzan dan sekretaris LSM BARMA pekan lalu telah lebih dulu dimintai keterangan oleh penyidik sebagai Pelapor. Dalam pemeriksaan itu mereka menyerahkan surat dari OJK NTB yang menyatakan bahwa MLM Talk Fusion tidak terdaftar dan tidak dalam pengawasan lembaga tersebut.
“Merebaknya bisnis money gambling seperti ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Kami tidak ingin kasus seperti arisan berantai tahun 2012 dan kasus MMM 2014 terulang, dimana masyarkat menjadi korban. Karena itu kami minta Kepolisian segera turun melakukan pengusutan,” ujar Ketua LSM BARMA, Fauzan Azima.(K-E)
Komentar