KabarNTB, Sumbawa Barat – Sejatinya, penegakan hukum itu harus berjalan professional. Untuk itu, Polisi sebagai penegak hukum harus menghindari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), bebas dari kekerasan dan bebas dari pemaksaan dan penyiksaan.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda NTB Brigjend Pol Drs. Firli M.Si saat memberi arahan di hadapan ratusan anggota kepolisian Resor Sumbawa Barat, Jum’at (10/3).
“Saya tidak mau dengar ini terjadi. Seperti tadi saya dapat laporan dari Kabid Propam bahwa di Polres Mataram, ada seorang tahanan tidak tahu diapakan tahu-tahu lepas giginya dua,” tukas Kapolda.
Mengetahui hal itu, ia pun langsung memerintahkan Kabid Propam Polda NTB untuk memeriksa anggota yang melakukan kekerasan terhadap tahanan simaksud, karena perilaku itu termasuk penganiayaan berat.
“Saya sudah perintahkan kabid propam untuk periksa, dan melakukan penindakan yang tegas,” timpalnya menegaskan.
Kapolda yang juga mantan ajudan Wakil Presiden Buoediono dan sempat menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah itu, mencontohkan akibat dari tindakan yang termasuk penganiayaan berat. Misalnya tukang ketik. Jika jempol atau jarinya terluka, dia tidak akan bisa ngetik dan meyebabkan pekerjaannya tidak selesai.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sumbawa Barat, karena berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak ada pelanggaran anggota Kepolisian Sumbawa Barat atau nihil.
“Saya sampaikan ini supaya tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran. Baik pidana maupun disiplin dan terlibat kasus-kasus Narkotika,” pungkasnya.(Yud)
Komentar