Tiga Bulan PTAMNT, Satu Perusahaan Asing Hengkang dari Batu Hijau

KabarNTB, Sumbawa Barat – PT Vektor Utama, salah satu perusahaan sub kontraktor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di proyek Batu Hijau, terpaksa hengkang dari Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Sumbawa Barat, Zainuddin, mengungkapkan, perusahaan asal Kanada itu sudah menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah KSB, bahwa mereka hengkang dari daerah ini.

Zainuddin mengungkapkan, hengkangnya perusahaan itu karena tidak lagi mendapatkan paket pekerjaan dari PTAMNT selaku operator tambang Batu Hijau.

“PT Vektor hengkang bukan karena  mendapat pinalti atau sanksi dari pemerintah, tetapi karena jasanya sudah tidak digunakan lagi oleh PTAMNT,” katanya.

Kondisi tidak ada paket pekerjaan itu, sambung Zainuddin, diperparah dengan belum dibayarkannya invoice (tagihan) atas pekerjaan yang telah dikerjakan oleh PTAMNT.

“Invoice itu tertunda sampai tiga bulan dan tidak ada jaminan mereka akan kembali mendapatkan pekerjaan seperti saat menjadi sub kontraktor untuk PTNNT,” ungkap Zainuddin.

Tambang Batu Hijau

PT Vektor Utama menjadi salah satu perusahaan sub kontraktor sejak tambang Batu Hijau masih dikelola oleh PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Perusahaan asing itu bergerak dalam bidang perawatan jalan dan lingkungan, Kondisi itu tentu saja berpengaruh langsung terhadap puluhan orang karyawan perusahaan tersebut.

“Akibat hengkangnya perusahaan ini, 21 orang karyawan yang terdiri dari tenaga kerja lokal dan regional ikut merasakan imbas. Mereka mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun seluruh karyawan yang di PHK itu  telah mendapatkan hak-haknya, termasuk pesangon,” demikian Zainuddin.

Seperti diketahui PTAMNT Resmi menjadi operator tambang Batu Hijau sejak Desember 2016, pasca kesepakatan pengambilalihan 82 persen saham PTNNT pada Bulan Juni 2016.(K-E)

Komentar