KabarNTB, Mataram – Proses pencairan Dana Desa (DD) mengalami keterlambatan realisasi akibat terjadinya perubahan sistem penyaluran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas PMPD- Dukcapil) NTB, H Rusman, kepada Kabar NTB di Mataram, mengatakan, dulunya pencairan dikirim melalui Dirjen Perbendaharaan langsung ke rekening desa.
“Sedangkan sistem yang berlaku sekarang DD tersebut ditransfer melalui KPPN setempat kepada masing- masing desa. Perubahan sistem ini yang menyebabkan keterlambatan. Namun mudah-mudahan di minggu kedua Bulan April dana sudah dapat dicairkan,” kata Rusman, kepada KabarNTB, Senin 3 april 2017.
Ia mengakui terjadinya perubahan sistem transfer yang berimbas pada keterlambatan ini, bisa menyebabkan kekecewaan, tetapi ia berharap kondisi ini bisa dimaklumi oleh Desa. Apalagi, perubahan tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia.
“Secara kebetulan desa saat ini tengah menyelesaikan pembahasan APBDES masing-masing. Jadi kemungkinan pengaruhnya tidak terlalu besar terhadap program desa. Kita berharap lebih cepat cair agar pembangunan desa lebih cepat dapat dilaksanakan,” imbuhnya.
Total dana desa yang digelontorkan pusat ke NTB tahun 2017 ini sebesar Rp. 865 miliyar, yang dialokasikan bagi 995 Desa. Sedangkan jumlah untuk masing-masing desa berkisar antara Rp. 720 juta hingga Rp 1,1 milyar. Jumlah itu, kata Rusma, belum termasuk ADD (Alokasi Dana Desa) dari APBD dan Dana Bagi Hasil Pajak.
“Setiap desa akan mendapatkan dana antara Rp. 1,4 milyar hingga Rp. 2,1 Milyar. Mudah-mudahan dengan dana sebesar ini, desa bisa menjadi masa depan NTB, seperti apa yang pernah disampaikan Pak Gubernur (NTB),” pungkas Rusman.(Yus)
Komentar