KabarNTB, Mataram – Provinsi NTB mendapat 74 ribu keping blangko e-KTP yang sedang di proses percetakan di seluruh Kabupaten/Kota di NTB. Ini tentu saja menjadi berita baik setelah selama empat bulan belangko sempat kosong yang menyebabkan masyarakat tidak bisa membuat e-KTP.
“Blangko itu akan kita terima dalam bulan mei ini. Total sebanyak 74 ribu keping atau istilahnya 37 author,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Dukcapil NTB, H. Rusman, Kamis 4 Mei 2017.
Menurutnya, pembuatan KTP setiap hari terus bertambah,lantaran dalam aturan pembuatan KTP, usia yang di targetkan mulai dari 17 tahun.
Ia berharap penambahan blangko e-KTP sebanyak 74 ribu perekaman dan maupun percetakan itu akan berjalan dengan baik.
“Mudah mudahan dengan penambahan 74 ribu ini, semua perekaman maupun percetakan berjalan dengan baik,” harapnya.
Berdasarkan data dinas Dukcapil jumlah wajib KTP di NTB sekitar 3.850.000. Yang sudah merekam sebelum blanko e-KTP kosong, sebanyak 3.7205.000. Sedangkan yang sudah dicetak sebanyak 2.978 .260. Sisanya akan dilanjutkan dengan penggunaan blangko yang ada sekarang .
“Kami terus bergerak setiap hari untuk persiapan 74 ribu yang akan datang dalam bulan ini, untuk memastikan proses pencetakannya berjalan lancar dan aman,” demikian H Rusman.(Yus)
Komentar