KabarNTB, Sumbawa Barat – Isu mengenai pengurangan (PHK) karyawan besar-besaran yang akan dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) semakin santer terdengar.
Meski hingga sekarang belum ada pernyataan resmi dari management tentang kebenaran isu yang mulai beredar sejak awal PTAMNT aktif sebagai operator tambang Batu Hijau pada Nopember 2016 itu, namun keresahan ditingkat karyawan, khususnya karyawan lokal sudah mulai muncul.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memberi perhatian serius terhadap isu ini dan keresahan yang dialami para karyawan. Wakil Bupati Fud Syaifuddin, meminta management PTAMNT untuk tidak melakukan PHK jika masih ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk melakukan efisiensi dan peningkatan kinerja perusahaan.
“Kami minta jangan ada PHK terhadap karyawan. Kecuali untuk kondisi tertentu misalnya karyawan yang bemasalah,” ujar Wabup pekan lalu.
Sebaliknya, mantan Wakil Ketua DPRD KSB itu juga meminta para karyawan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang bisa menimbulkan inkondusifitas kerja.
“Tetap fokus dan terus berupaya meningkatkan kinerja agar perusahaan semakin maju. Kalau perusahaan maju pasti karyawan juga akan semakin diperhatikan. Yakinlah pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya menjadi fasilitator antara karyawan dengan perusahaan,” imbuhnya.
Bukan hanya pemerintah daerah, para pemuda di lingkar tambang PTAMNT (Kecamatan Maluk dan Sekongkang) juga terusik dan bersuara lebih keras terkait isu pengurangan karyawan ini.
Tokoh Pemuda Desa Tongo Sekongkang, Muamar Khadafi, mendesak pemegang saham PTAMNT, agar tidak ‘menyentuh’ warga desa terkait jika pengurangan karyawan tetap dilakukan.
“Alasan management PTAMNT bahwa Phk akan dilakukan bagi karyawan yang bermasalah, karyawan lanjut usia dan karyawan dari luar daerah, bagi kami hanya alibi untuk mengurangi putra daerah dengan peraturan yang terstruktur hingga tidak ada celah bagi karyawan lokal untuk membela dirinya,” tuding Khadafi.
Mewakili para pemuda Desa Tongo lainnya, Khadafi menyatakan pengurangan karyawan boleh dilakukan PTAMNT dengan cara memulangkan karyawan luar NTB, memulangkan karyawan berusia lanjut dan sudah tidak produktif, dan memulangkan karyawan bermasalah, kecuali karyawan yang merupakan warga Tongo. Jika dalam opsi pengurangan tersebut karyawan yang berasal dari Tongo disentuh, Khadafi mengatakan imbasnya akan sangat berbahaya bagi keberlangsungan tambang Batu Hijau.
“Dari sekian lama perusahaan berada di Tongo dan sudah sekian lama juga orang Tongo bekerja, maka sudah pasti orang2-orangTongo sudah mahir dan bisa melakukan tugas dengan benar. Jadi tidak ada alasan bagi perusahaan tambang Batu Hijau untuk mengeluarkan orang Tongo,” tegasnya.(EZ)
Komentar