Sat Pol PP Amankan Puluhan Botol Miras dari Istri Oknum ASN

KabarNTB, Sumbawa — Aparat dari Dinas Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dalam operasi gabungan yang digelar pada Senin 15 mei 2017.

Kepala Dinas Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Mas’ud S.Sos, menjelaskan, Operasi gabungan yang melibatkan TNI dan Dinas Sosial dan BIN serta Dukcapil tersebut, dipusatkan di seputaran kota Sumbawa sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

Dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai jenis yang terdiri dari 14 botol bir, 6 botol vodka, dan 4 botol wisky  di rumah milik MRN di jalan Garuda, Kelurahan Lempeh Sumbawa Besar.

“Penertiban kami lakukan menindaklanjuti laporan warga yang kerap melihat aktifitas jual beli miras dirumah tersebut. Demikian juga terkait  ijin penjualan miras diduga tidak dikantongi MRN,” ujar Mas’ud.

MRN, sebutnya, merupakan istri salah seorang ASN di lingkup Pemkab Sumbawa. Jika dalam pengembangan penyidikan nanti diketahui ada keterlibatan suaminya, Sat Pol PP akan menindaklanjuti ke Bupati untuk penerapan sanksi sesuai aturan kepegawaian.

“Apakah akan dikenakan sanksi pembinaan atau teguran itu diluar wewenang kami,” ungkap Mas’ud.

Sementara jika terbukti tidak memiliki ijin penjualan minuman beralkohol , maka pelaku akan dikenakan sanksi sesuai  Perda No 7 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Untuk diketahui, selain operasi gabungan yang dilakukan setiap bulan, Sat Pol PP juga melakukan operasi rutin menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat serta menjaga kondusifitas daerah.(JK)

Komentar