Serikat Pekerja Bersatu Tolak Rencana PHK Karyawan oleh PTAMNT

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Tiga serikat pekerja di PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) bersatu menolak rencana efisiensi dengan jalan pengurangan tenaga kerja (pemutusan hubungan kerja – PHK) oleh perusahaan tambang yang berlokasi di Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat (KSB) itu.

Tiga serikat pekerja yang bersepakat tersebut, adalah PUK SP KEP SPSI, PSP Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PUK Serikat Pekerja Tambang (SPAT) Samawa yang menandatangani kesepakatan pada rapat konsolidasi, Kamis 8 mei 2017 lalu.

Salah satu poin sikap bersama yang dicapai ketiga serikat pekerja itu adalah secara bersama kenyikapi pelanggaran terhadap isi PKB (perjanjian kerja bersama), isu PHK dan beberapa benefit (pendapatan karyawan) yang dihilangkan secara sepihak oleh perusahaan.

Ketua SPKEP SPSI PTAMNT, Zainuddin Wanden mengatakan munculnya sikap bersama serikat pekerja merupakan wujud komitmen dalam menyikapi berbagai kondisi dan isu yang belakangan telah menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

“Poin tersebut muncul karena ada sejumlah kesepakatan yang tertuang dalam PKB dilanggar secara sepihak oleh Perusahaan,” sebut Wanden kepada KabarNTB, Jum’at 12 mei 2017.

Ia mencontohkan pemberian dana lumpsum 127 persen untuk karyawan berstatus staff tidak dilakukan, juga penghentian sementara pengambilan tunjangan perumahan empat tahun dimuka oleh karyawan.

Serta banyak lagi item-item menyangkut kesejahteraan karyawan yang tertuang dalam PKB yang tidak dilaksanakan atau dilanggar oleh perusahaan.

“Seluruh serikat pekerja juga menolak rencana perusahaan untuk melakukan pengurangan karyawan (PHK),” tegas Wanden.

Ia mengakui perusahaan telah mensosialisasikan rencana pengurangan itu kepada pekerja dan serikat.
Dalam pertemuan itu serikat menyatakan menolak rencana tersebut dan meminta perusahaan untuk menempuh alternatif lain untuk efisiensi dan tidak dengan jalan PHK.

Disatu sisi, mayoritas pekerja juga serikat, sebenarnya ingin menyikapi rencana tersebut dengan aksi mogok kerja.

“Tapi kami dari SPSI memandang bahwa mogok kerja bukan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan persoalan. Masoh banyak cara lain yang bisa ditempuh,” kata Wanden.

Sementara itu sejumlah serikat pekerja PTAMNT menggelar pertemuan Pemda KSB hari ini (12 mei) di KTC. Pertemuan itu kata Wanden untuk meminta pemerintah turun tangan dan lebih intensif dalam pelaksanaan pengawasan dibidang ketenagakerjaan.

Serikat, katanya, juga meminta pemerintah memfasilitasi kami untuk bertemu dengan pemegang saham agar seluruh persoalan yang ada bisa diklarifikasi secara transparan.

Ini penting karena sebelum resmi menjadi operator tambang Batu Hijau para pemegang saham sudah menyatakan komitmen nilai-nilai yang selama ini dilaksanakan dalam operasional tambang batu hijau tidak akan diganggu, termasuk karyawan. Tapi kondisi saat ini justeru bertolakbelakang dari komitmen tersebut.

“Kami perlu tahu apa sesungguhnya yang terjadi sehingga kondisi bisa seperti ini. Untuk dimaklumi seluruh karyawan berkomitmen untuk keberlangsungan perusahaan, tapi perusaahan juga harus transparan,” demikian Wanden.(EZ)

Komentar