Kabar NTB, Sumbawa – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa menjadikan usaha budidaya ikan dengan jaring apung sebagai salah satu solusi untuk mengurangi kasus kejahatan bidang perikanan (illegal fishing) di wilayah perairan setempat.
Program budidaya ini melibatkan sejumlah kelompok nelayan yang tersebar di wilayah pesisir Sumbawa.
Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Sumbawa Ir. Dirmawan yang dikonfirmasi Jumat 12 Mei 2017, menjelaskan, pemerintah dalam mengembangkan potensi ini, tentunya dengan melakukan berbagai kajian lapangan sebelumnya.
“Hasil kajian kami ternyata program budidaya dengan sistem keramba jaring apung ini ternyata efektif untuk menekang angka kejahatan perikanan,” ungkap Dirmawan.
Saat ini, kata dia, hampir semua pesisir yang ada di Sumbawa telah mengembangkan budidaya keramba walaupun jumlahnya belum begitu banyak seperti yang telah dilakukan oleh pihak investor atau pengusaha.
“Kami akan memerikan suport kepada masing-masing kelompok nelayan keramba sesuai dengan kebutuhan dan kekurangan yang diperlukan,” sebut Dirmawan.
Dengan semakin berkembangnya program ini, ia berharap, angka kejahatan dilaut seperti, pengeboman, potasium dan lain sebagainya (illegal fishing) semakin bisa ditekan.
“Pengembangan budidaya jaring apung ini akan terus dilakukan disamping pengembangan budidaya rumput laut dengan dibarengi bantuan sarana dan prasarana serta teknologi bagi nelayan,” demikian Dirmawan.(JK)
Komentar