Petani Desa Ledang Mengadu ke DPRD Soal Status Lahan Garapan

KabarNTB, Sumbawa – Sejumlah petani, warga desa Ledang Kecamatan Lenangguar Kabupaten Sumbawa, mendatangi DPRD setempat, meminta lembaga tersebut memfasilitasi mereka dengan pihak terkait untuk kejelasan status lahan garapan yang hingga sekarang masih menimbulkan tanda tanya dikalangan petani.

Kepada KabarNTB usai bertemu dengan komisi II DPRD Sumbawa, perwakilan petani, Asraruddin, mengatakan lahan garapan seluas sekitar 400 hektar di lokasi Kuang Beringin, telah digarap masyarakat selama puluhan tahun.

Ia mengakui dimasa pemerintahan Bupati Latief Madjid dahulu, masyarakat sempat mendapat rekomendasi untuk mengarap saja lahan dimaksud, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Saat ini, jumlah masyarakat yang memiliki lahan pertanian di lokasi tersebut sudah mencapai 86 KK. Selain lokasi kuang beringin, terdapat satu lokasi lainnya yakni Temutung yang berdampingan yang sama-sama digarap oleh masyarakat dengan status yang sama,” ungkap Asraruddin.

Menurutnya, dari dua lokasi tersebut masyarakat mengharapkan pemerintah agar segera menetapkan statusnya.

“Ini yang menjadi tujuan kami menemui komisi II agar segera ada kejelasan. Kami berharap lokasi tersebut dihibahkan kepada pemerintah desa untuk diberikan kepada masyarakat, menginggat sebagian besar lokasi tersebut telah menjadi persawahan,” harap Asraruddin.

Menggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Sumbawa Salman Alfarizi menjelaskan, Komisi II dalam waktu dekat akan membawa permasalahan ini untuk dikonsultasi dan koordinasi ke Dinas Kehutanan Provinsi terkait lokasi Kuang Beringin dan Temutung.

“Hasil konsultasi dengan Pemprov nanti akan menjadi pegangan DPRD untuk mengelar hearing dan tinjauan lokasi bersama para pihak yang terkait,” katanya.(JK)

Komentar