KabarNTB, Mataram – Setelah sekian lama ditunggu, PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) akhirnya menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk tahun buku 2016.
RUPS yang dilaksanakan di Mataram pada Rabu 21 juni 2017 itu ketiga daerah pemegang saham PTDMB yakni Pemprov NTB yang diwakili Wakil Gubernur HM Amin, Pemkab Sumbawa Barat (KSB) yang diwakili Bupati HW Musyafirin dan Pemkab Sumbawa yang diwakili oleh Wakil Bupati H Mahmud Abdullah. Sementara dari management PTDMB, hadir Direktur Utama, Andy Hadianto dan Direktur, Noerdin Noer.
Dalam RUPS itu disepakati bahwa perseroan akan melaksanakan pembayaran deviden tertunggak untuk tahun 2012 hingga 2016 kepada para pemegang saham. Nilai deviden yang akan dibayarkan kepada Pemprov NTB sebesar Rp 89.188.168.000 sedangkan untuk KSB akan dibayarkan sebesar Rp 84.754.288.000. Sementara untuk kabupaten Sumbawa akan dibayarkan sebesar Rp 47.751.544.000.
Perbedaan jumlah deviden yang akan diterima para pemegang saham ini disesuaikan dengan porsi saham masing-masing daerah, dimana Pemprov NTB dan KSB mendapat porsi masing-masing sebesar 40 persen, dan Sumbawa 20 persen.
Selain itu, RUPS juga menyepakati tentang akan melaksanakan pengembangan usaha untuk meningkatkan laba perusahaan.
Bupati KSB, HW Musyafirin mengusulkan pengembangan usaha itu salam bentuk pengelolaan terminal pengisian ulang gas dengan memanfaatkan keberadaan pelabuhan Labuhan Lalar Taliwang yang masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Selat Alas.
Lokasi ini dianggap sangat strategis untuk mengcover wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat dan daerah lainnya di Pulau Sumbawa. Namun perseroan belum memutuskan bentuk pengbangan usaha yang akan dilakukan.(EZ)
Komentar