KabarNTB, Mataram – Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua, Hj. Ermalena, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H Rosiady H. Sayuti dan Kepala BPOM NTB, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mandalika Kota Mataram, Jumat 9 Juni 2017.
Sidak tersebut selain dimaksudkan untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadhan dan menyongsong Idul Fitri, juga untuk memastikan produk-produk makanan yang dijual dipasaran benar-benar bebas dari kandungan zat-zat berbahaya.
Dari hasil sidak tersebut, setelah dilakukan uji laboratorium oleh Badan POM, terhadap berbagai jenis sampel bahan makanan yang ada, ditemukan satu bahan yang mengandung Boraks, sedangkan yang lainnya bebas dari bahan berbahaya.
Dengan demikian disimpulkan bahwa bahan makanan yang ada di Pasar Mandalika secara umum termasuk kategori sehat.
Namun demikian, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Hj. Ermalena tetap meminta pemerintah agar kedepan lebih intens melakukan pemantauan di pasar-pasar, guna meminimalisir peredaran zat berbahaya seperti Formalin, Rodhamin B dan Boraks.
“Kami harapkan BPOM lebih sering melakukan pemantauan terhadap peredaran zat berbahaya di pasar-pasar. Selain melakukan sidak atau pemantauan, BPOM juga harus memberikan edukasi kepada para pedangang akan bahaya penggunaan zat berbahaya tersebut pada makanan,” harapnya.
Ditempat yang sama, Sekda NTB Rosiady Sayuti, mengatakan, pemerintah harus mengambil hikmah dari hasil sidak yang dilakukan Komisi IX DPR RI bersama BOPM NTB itu.
“Dari hasil sidak ternyata masih ditemukan bahan makanan yang mengandung Zat berbahaya. Meski secara umum, bahan makanan yang beredar di Pasar Mandalika kategori sehat,” katanya.
Dijelaskan Sekda, melalui berbagai institusi terkait, pemerintah daerah akan terus memberikan edukasi kepada para pedagang yang ada di Pasar-pasar dan masyarakat di NTB, terkait bahaya penggunaan zat-zat berbahaya pada makanan yang akan berdampak buruk bagi kesehatan . (Yus)
Komentar