KabarNTB, Mataram – Munculnya rilis terkait 122 daerah tertinggal di Indonesia dan delapan diantaranya berada di NTB di akui oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Zainul Majdi.
Kepada wartawan Gubernur menyatakan persoalan daerah tertinggal tersebut memang sudah dari dulu, Gubernur juga tidak menampik data yang di rilis oleh pihak istana tersebut.
Meski demikian Gubernur berharap pemerintah pusat tidak hanya menyajikan data tentang daerah tertinggal namun juga ikut membantu pemerintah daerah untuk mengatasi persolan tersebut.
“Jangan hanya merilis data saja, pemerintah pusat harusnya bantu daerah bagaimana daerah tertinggal ini menjadi lebih baik.” ucapnya.
Menurut Zainul Majdi kategori daerah tertinggal tidak hanya pada bidang pendidikan saja, ada beberapa faktor lainnya yang menjadi indikator seperti ekonomi, pendapatan perkapita masyarakat dan tingkat kesehatan masyarakat.
Sementara Pemerintah Provinsi NTB menurut Gubernur, tetap melakukan intervensi ke kabupaten kota untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Penyelarasan program antara pemerintah provinsi dengan kabupaten kota juga tetap di laksanakan.
Seperti diberitakan Presiden Jokowi menetapkan 122 daerah tertinggal yang di tetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 131/2015 tentang penetapan daerah tertinggal pada tahun 2015-2019 yang dilansir dari situs Sekretariat Kepresidenan (Setkep). (Yus)
Komentar