KabarNTB, Mataram – Wakil Gubernur NTB, HM Amin, menegaskan Satgas Saber Pungli dibentuk bukan untuk mencari-cari kesalahan para aparatur pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik.
Keberadaan Tim itu lebih kepada penegakan hukum untuk nencegah terjadinya tindakan pungutan liar dalam proses pelayanan publik, sekaligus menciptakan lingkugan birokrasi yang bersih dan bebas dari pratek-praktek korupsi, kolusibdan nepotisme.
“Ini merupakan komitmen kami yang ditunjukkan sebagai wujud dari keseriusan pemerintah Provinsi NTB dalam hal pemberantasan korupsi seperti pungli di lingkup pemerintah provinsi NTB,” ujar Wakil Gubernur, saat pembukaan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Satuan Tugas sapu bersih pungutan liar (Saberpungli) di Golden Palace Hotel, Kamis, 20 Juli 2017.
Dengan Perpres 87 tahun 2016 tersebut Wagub mengajak seluruh jajarannya untuk meneguhkan komitmen bersama guna mentaati dan menegakkan peraturan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan pemberantasan pungutan liar di lingkup pemerintahan, terutama istansi-instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, wagub menghimbau kepada semua pihak untuk bersinergi dalam penegakan hukum dan mencegah terjadi pungutan liar di lingkungan instansi masing masing.
Berdasarkan data yang diterimanya, kata Wagub, sejak dibentuk, Tim Satgas Saberpungli NTB telah menangani sampai dengan saat sekitar 20 kasus. Dari jumlah tersebut, sebagian dilimpahkan kepada aparat penegak hukum yang diproses secara justisi dan ada juga yang dikenakan tindakan administratif yakni dengan pembenahan administrasi dan peningkatan pelayanan.(Yus
Komentar