2.040 Karyawan PTAMNT Ajukan Pensiun Dini, Bupati : Tidak Ada yang Aneh !

KabarNTB, Sumbawa Barat – Hingga akhir juli 2017, total jumlah karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) yang mengajukan diri untuk ikut program pensiun sukarela sebanyak 2.040 orang.

Jumlah ini mencapai 73,9 persen lebih dari total jumlah karyawan perusahaan tambang emas dan tembaga itu di Batu Hijau Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, NTB yang total berjumlah 3.625 orang.

ksb

“Laporan kepada pemerintah daerah jumlah karyawan yang mengajukan program pensiun sukarela dan pensiun dini sebanyak 2.040 orang,” ungkap Bupati, Sumbawa Barat, HW Musyafirin, kepada KabarNTB, Selasa siang 1 Juli 2017.

Bupati menyatakan tingginya jumlah karyawan PTAMNT yang mengajukan pensiun dini dan sukarela itu bukan hal yang aneh. Menurutnya, setiap karyawan bisa saja memiliki alasan tersendiri untuk ikut program itu. Misalnya karena sudah memiliki tabungan yang cukup untuk beralih ke sektor lain atau karena merasa lelah bekerja di pertambangan yang menguras tenaga.

“Bayangkan subuh mereka sudah harus masuk kerja, jadi kesempatan untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitar jadi terbatas. Belum lagi cape. Jadi tidak ada yang aneh kalau banyak yang ikut program ini,” cetusnya.

Tambang Batu Hijau

Pagi tadi, Bupati sempat bertemu dengan management PTAMNT meminta klarifikasi tentang sejumlah isu yang mencuat di masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Dari penjelasan management AMNT, katanya dari total jumlah karyawan yang mengajukan pensiun dini dan sukarela itu, sekitar 800 orang merupakan karyawan lokal Sumbawa Barat. Namun jumlah itu tidak mengurangi persentase karyawan lokal dari total jumlah karyawan yang tersisa

“52 persen yang tersisa merupakan karyawan lokal Sumbawa Barat dan 25 persen adalah karyawan lokal NTB,” katanya.

Bupati juga menyatakan tidak khawatir atas tingginya jumlah karyawan lokal yang mengajukan diri untuk pensiun dini dan sukarela. Menurutnya para karyawan tersebut merupakan tenaga kerja yang memiliki skill dan mengantongi sertifikat keahlian. Jadi mereka akan dengan mudah mendapatkan pekerjaan di perusahaan lain dan telah memiliki modal yang cukup untuk memulai usaha :

:”Secara finansial mereka mungkin sudah punya tabungan yang cukup untuk memulai usaha lain, atau ingin pindah kerja ke tempat lain dan sebagainya. Mereka punya skill jadi tidak perlu dikhawatirkan akan (menjadi beban untuk daerah atau menambah jumlah angka pengangguran).,” katanya.

Lagipula, sambung Bupati, semua karyawan yang mengajukan pensiun dini dan sukarela itu akan melalui proses pengkajian oleh management PTAMNT. Jika dianggap masih dibutuhkan, maka pengajuan pensiun dini dan sukarela mereka tidak akan disetujui.

Program pensiun sukarela untuk para karyawan PTAMNT telah dilaksanakan sepanjang bulan Juni dan Berakhir pada 31 Juli 2017. Program pengurangan karyawan itu dilaksanakan dalam rangka efisiensi biaya ditengah lesunya kegiatan tambang Batu Hijau. Sebelumnya sempat beredar selentingan tentang adanya intimidasi dari management kepada karyawan untuk ikut program dimaksud.

Selentingan itu, dibantah Manager Komunikasi PTAMNT, Ruby Purnomo. Kepada KabarNTB  Ruby menegaskan tidak ada intervensi ataupun intimidasi dalam bentuk apapun yang dilakukan management terhadap karyawan.

“Karyawan mengikutinya secara sukarela,tidak ada paksaaan juga intimidasi apapun dari management,” katanya.(EZ)

Komentar