KabarNTB, Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, menegaskan seluruh kendaraan dinas harus difungsikan maksimal untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati, Fud Syaifuddin dalam apel kendaraan dinas di halaman Graha Fitrah (Kantor Bupati KSB) di KTC, Selasa 1 Juli 2017.
“Untuk kondisi-kondisi tertentu boleh digunakan untuk kepentingan diluar kedinasan, tapi ingat, fungsi utama kendaraan dinas adalah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wabup dihadapan para aparatur.
Wabup juga mengingatkan, setiap aparatur yang diberi kepercayaan untuk menggunakan kendaraan dinas harus menjaga dan merawat kendaraan dinas itu dengan baik. Ini penting, selain agar ketika dibutuhkan untuk pelayanan kondisi kendaraan itu tetap baik, juga agar usia pakainya lebih panjang.
Menurutnya, banyak kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang kondisinya memprihatinkan padahal usia pakainya belum lama. Kondisi ini terjadi lebih disebabkan kelalaian aparatur yang memegang kendaraan dimaksud, utamanya dalam hal perawatan dan pemakaian yang serampangan.
“Saya minta setiap sekretaris SKPD dan bagian yang mengurusi aset untuk mengawasi penggunaannya. Perlu diingat bahwa ini bukan milik pribadi, tetapi milik negara yang diadakan untuk pelayanan masyarakat,” ulang Wabup.
Politisi penerima penghargaan sebagai tokoh peduli anak nasional itu, juga menginstruksikan agar Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) untuk bersikap tegas kepada aparatur pemegang kendaraan dinas yang tidak bisa merawat dan memaksimalkan pemanfaatan kendaraan dinas untuk pelayanan.
“Kalau tidak bisa dirawat ditarik saja. Yang tidak kalah penting pastikan pajak dan kelengkapan kendaraan dinas terbayar tepat waktu, penggunanya harus taat dan tertib lalu lintas, serta menjaga marwah PNS dan bekerjalah dengan IJS,” tandasnya.(EZ)
Komentar