KabarNTB, Sumbawa Barat – Meski sudah memasuki triwulan ketiga, dua desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama. Padahal di bulan Agustus ini semestinya pencairan DD tahap kedua dilaksanakan.
“Jika dua desa ini tidak juga melakukan pencairan tahap pertama, maka transfer DD tahap dua dari Pusat ke Daerah akan tertahan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) KSB, Mulyadi, kepada wartawan Rabu 2 Agustus 2017.
Kedua desa yang belum melakukan pencairan DD tahap pertama itu adalah desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea dan Desa Desa Belo Kecamatan Jereweh. Mulyadi menyatakan pihaknya sudah membuat rekomendasi agar kedua desa itu segera melakukan pencairan. Namun karena ada masalah internal di desa yang belum selesai, pencairan belum bisa dilaksanakan.
Mengenai apa masalah di internal itu, Mulyadi mengaku DPMPD tidak bisa memastikan, apakah masalah administrasi pengelolaan DD tahun 2016 belum lengkap atau ada masalah lain.
“Yang jelas kami sudah mendorong untuk segera mencairkan DD tahap pertama, karena kami tidak memiliki kewenangan untuk menahan anggaran tersebut. Kami juga khawatir untuk tahap kedua anggaran transfer dari Pusat ke Daerah akan tertahan dan berimbas pada pembangunan di desa,” timpalnya.
Menyinggung soal realisasi DD tahun 2016, Mulyadi menyatakan saat ini sudah 100 persen dengan total anggaran sekitar Rp. 37 miliar. Dengan realisasi 100 persen itu, dapat dipastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan di desa sudah terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tahun 2017 ini, masing-masing desa di KSB, rata-rata mengelola DD sekitar Rp. 840 sampai 980 juta dengan total anggaran sekitar Rp. 47 miliar. Yang terendah mengelola anggaran sekitar Rp. 782 juta untuk tahap pertama. Sedangkan total anggaran secara keseluruhan untuk APBDes tahun 2017 yang bersumber dari tiga alokasi anggaran untuk desa sekitar Rp. 124 miliar.(EZ)
Komentar