Oleh : SARIEF SAEFULLOH
Kekejaman Zionis Israel pada masyarakat Palestina semakin tidak terkendali, entah alasan apa yang digunakan hingga tindakanya dibenarkan menurut hukumnya sendiri, keberadaan imperealistik Israel di Al-Aqsa bukan cerita baru dan terus berlangsung tanpa penyelesaian.
Ratusan kali bahkan sepanjang waktu berita kekejaman itu hadir di belahan dunia. PBB sebagai lembaga yang seharusnya terlibat seolah-olah mengamini tanpa berbuat banyak untuk penyelesaian yang manusiawi.
Hampir 1,5 abad lamanya, sejak akhir abad 19 (1920 – 2017), rakyat Palestina ditindas dan dibunuh tanpa belas kasihan. Walaupun reaksi keras muncul dari berbagai bangsa dan negara di dunia, perdamaian dan kemerdekaan Palestina hingga saat ini tetap sulit untuk direalisasikan. Apa jadi nya dunia ini ketika kekejiaan pada manusia masih terjadi dan berkembang ?.
Majelis Umum PBB pada Senin 19 Desember 2016 telah mengesahkan resolusi berjudul ”Hak Bangsa Palestina Untuk Menetukan Nasibnya Sendiri’. Resolusi ini pun didukung 177 negara. Diperkuat dengan keputusan Mahkamah Internasional yang merujuk pada Resolusi tanggal 9 Juli 2004, bahwa tindakan Israel yang memperkuat pemerintahannya di tanah Palestina dapat menjadi pengalan bagi bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya (www.Republika.co.id)
Sungguh, tindakan Israel tidak bisa dimaafkan dan dibiarkan terlalu lama. Negara Zionis itu telah menghancurkan nilai-nilai Human Right (hak asasi manusia) yang telah diakui oleh bangsa dan negara di dunia yaitu kebebasan berkeyakinan dan beribadah serta komitmen menciptakan perdamaian dunia. Penutupan akses ke Al-Aqsa dan pembunuhan rakyat Palestina merupakan bukti Israel tidak taat dan justeru melawan resolusi majelis umum PBB.
Indonesia, sebagai negara sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia dan menganut politik luar negeri bebas aktif sudah sepatutnya menyatakan perang pada Israel. Pernyataan kecamaan atas tindakan Israel yang dilontarkan Presiden Jokowi belum cukup untuk menyelesaikan konflik Palestina.
Pemerintah Indonesia harus lebih keras lagi melawan imprealisme, bukan sebatas diplomatik dan menunggu keputusan negara lainnya. Rakyat Indonesia sangat mendukung langkah pemerintah untuk membantu Palestina merdeka.
Untuk itu, sebagaimana penjelasan diatas tidak ada solusi terbaik selain memerangi Israel, siapapun yang mengahalangi memberantas penjajahan termasuk negera yang terhimpun dalam PBB dan OKI maka dia adalah bagian dari penjajahan itu sendiri dan patut untuk disingkirkan.
Majulah bangsaku, bebaskan Palestina dari kekejaman dan kejahatan kemanusiaan, tidak pantas di abad ini kolonialisme dan imprealisme berdiri kokoh disaat gencarnya perdamaian dunia, ingatlah masalah Palestina adalah tanggung jawab kita bersama bukan hanya karena ideologi tapi ini kejahatan luar biasa yang menghancurkan peradaban dunia.(*)
*) Penulis adalah Vice President Asian Moslem Student Asociation (AMSA) sekaligus Alumni Mahasiswa Politik Islam (SIYASAH) UIN SGD Bandung
Komentar