KabarNTB. Mataram – Aparat dari Polsek Cakra, Kota Mataram, NTB, berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan mengatasnamakan Kepala Biro Provost Mabes Polri, Brigjend Pol Endang Emiqail Bagus, Kamis 3 Agustus 2017.
Kapolres Kota Mataram, AKBP Muhammad, mengatakan ketiga pelaku itu adalah Andre Kristianto (43) dan Ijhwanto (48) warga Subang Jawa Barat dan Bambang Irawan (44 tahun) warga Praya, Lombok Tengah.
Dalam aksinya, pelaku yang merencanakan mengambil kendaraan Roda 4 yang sedang mengalami macet kredit, menggunakan surat jalan dinas palsu yang ditanda tangani dan di cap basah oleh Karo Provos Polri, serta Kartu Tanda Anggota Karo Provos Polri.
Sebelum ditangkap, ketiga pelaku sempat beraksi dan mengelabui pihak ACC finance Kota Mataram dan berhasil membawa satu unit mobil Honda Brio dari finance dimaksud. Namun karena curiga dengan gerak-gerik pelaku, pihak finance akhirnya melaporkan ke Polsek Cakra.
“Ketiganya ditangkap setelah beraksi dan berhasil membawa satu unit mobil Honda Brio dari ACC finance Kota Mataram,” jelas Kapolres.
Dari tangan para pelaku aparat menyita barang bukti berupa Surat Dinas Perjalanan diduga palsu yang ditanda tangani oleh Brigjend Endang Emiqail Bagus selaku Karo Provost Polri, Kartu Tanda Anggota atas nama Brigjend Endang Emiqail Bagus juga diduga palu, Satu unit mobil Honda Brio warna Silver, satu buah kunci kontak mobil dan surat pernyataan serah terima dari finance ACC ( pelapor ) kepada para pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek cakra untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.(Bi)
Komentar