Tes Urine Positif Narkoba, Seorang Oknum PNS Direhabilitasi

KabarNTB, Sumbawa Barat – Seorang oknum pengawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Sumbawa Barat, terjaring dalam razia gabungan yang dilaksanakan  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB bersama dengan BNNK, Sat Pol PP dan Polres Sumbawa Barat di sejumlah tempat hiburan malam.
Oknum PNS dimaksud merupakan salah satu dari puluhan orang yang berhasil terjaring dalam operasi gabungan yang dilaksanakan minggu malam itu.
Kepala BNN Sumbawa Barat AKBP Julmadi, kepada wartawan Senin 7 agustus 2017, menyatakan hasil tes urine yang dilakukan terhadap oknum PNS dimakud positive menggunakan Narkoba.
“Saya tidak dapat menyebutkan namanya dan inisialnya. Tetapi yang jelas ada oknum PNS yang berhasil kita jaring saat tim gabungan melakukan razia di salah satu hiburan malam di wilayah kecamatan Maluk,” ungkapnya.
Ilustrasi penyalahgunaan Narkob
Dijelaskannya, meskipun yang bersangkutan dinyatakan positive narkoba tetapi karena tidak ada barang bukti ditemukan, maka tidak bisa diproses secara hukum.
Yang bisa diproses adalah orang yang ketika diamankan ada bersama barang bukti. Karena itu, oknum PNS yang terjaring akan direhabilitasi (asesment). Asesment itu akan dilaksanakan selama delapan kali pertemuan.
“Ketika nantinya selama delapan kali sudah dinyatakan sembuh meskipun tidak bisa 100 persen akan diserahkan ke instansinya untuk dilakukan pembinaan,” jelas AKBP Julmadi.
Selain itu, terhadap yang bersangkutan juga akan dilakukan pasca rehab di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menghilangkan kebiasaan mengonsumsi narkoba.
“Soal status kepegawaian oknum PNS dimaksud, instansi tempatnya bekerja yang berwenang,” timpalnya.
Berdasarkan data BNNK KSB, saat ini sudah sudah 12 orang   yang dilakukan rehabilitasi termasuk oknum PNS yang diamankan beberapa hari yang lalu. Dari jumlah tersebut,  empat orang merupakan penyalahguna narkoba yang secara sukarela (voluntir) minta di rehabilitasi di BNNK. Sedangkan tujuh orang lainnya merupakan hasil peninjauan Tim Asesment Terpadu (TAT) dari Polres Sumbawa Barat. (EZ)

Komentar