KabarNTB, Jakarta – Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (Solusi UI) mengutuk keras tindakan biadab militer dan tokoh-tokoh agama di Myanmar yang telah melakukan pembantaian etnis Rohingnya.
Solusi dalam pernyataan resmi kepada Media, Sabtu 2 September 2017, mendesak agar tindakan biadab itu segera diakhiri untuk selama-lamanya.
“Tindakan militer dan tokoh agama Myanmar tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai agama apapun,” tegas Ketua Umum Solusi UI, Sabrun Jamil.
Wakil Ketua Umum SOLUSI UI Ahmad Gufron berpendapat, tidak selayaknya militer yang bersenjata lengkap dan terlatih beserta tokoh-tokoh agama di Myanmar melakukan tindakan kekerasan bahkan pembantaian terhadap masyarakat Rohyngnya yang tak berdaya dan tak bersenjata. Bukan hanya orang dewasa anak-anak usia Balita Rohingnya juga dibantai.
Myanmar, katanya, semestinya belajar dari Pemerintah Indonesia saat menangani manusia perahu dari Vietnam beberapa tahun lalu. Pengungsi Vietnam diperlakukan secara baik. Diberikan tempat yang aman dan nyaman serta pekerjaan bercocok tanam, sampai negara Vietnam aman kembali dan akhirnya manusia perahu itu kembali ke negaranya.
“Padahal pengungsi Vietnam bukan bheragama Islam. Tapi umat Islam di Indonesia menjaga dan memperlakukan mereka secara baik” papar Ahmad Gufron alumnus Fakultas Teknik UI angkatan 1993.
Pasukan Penjaga Perdamaian
Di tempat yang sama, Sekjen Solusi UI yang juga Dosen Universitas Indonesia, Eman Sulaeman Nasim, mendesak Presiden Joko Widodo, untuk segera terlibat aktif dalam persoalan genosida ini.
Ia mengatakan, penyelesaian kasus pembantaian etnis Rohingya tidak bisa diserahkan pada masyarakat biasa di seluruh Asia Tenggara atau dunia. Apalagi bila hanya diserahkan pada pemerintah dan militer Myanmar. Melainkan para kepala negara atau kepala pemerintahan yang harus bicara dan menekan pemerintah Myanmar untuk segera mengakhiri kegiatan pembantaian masyarakat Rohingnya yang dilakukan militer dan tokoh-tokoh agama di Myanmar.
“Karena itu kami meminta Presiden Jokowi sebagai kepala negara terbesar di wilayah Asia Tenggara dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, untuk segera menggunakan hak dan wewenangnya meminta untuk segera menghentikan aksi pembantaian dan penyiksaan terhadap etnis Rohingnya. Pembantaian yang dilakukan militer dan tokoh-tokoh agama Myanmar terhadap etnis Rohingnya bukan lagi urusan dalam negeri mereka. Tapi urusan kemanusiaan tingkat dunia,” tegas Eman Sulaeman Nasim.
Sementara Ketua Dewan Pendiri SOLUSI UI yang juga pimpinan Pondok Pesantren Mahasiswa Yayasan Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonom Universitas Indonesia (YKM FEUI) Andy Azisi Amin, menegaskan apabila kekerasan dan pembantaian yang dilakukan militer dan tokoh-tokoh agama mayoritas Myanmar terus dibiarkan, bukan tidak mustahil, masyarakat Rohingnya juga lama-lama akan membentuk pasukan bersenjata dengan bantuan relawan-relawan dari seluruh dunia yang peduli pada keselamatan etnis minoritas tersebut. Jika itu terjadi, katanya, tidak akan menyelesaikan masalah. Yang ada kekerasan berkepanjangan. Hal ini tentu mengancam keamanan wilayah Asia Tenggara.
“Karena itu jalan terbaik, Pemerintah RI melalui Presiden Jokowi dan para kepala negara-negara ASEAN harus mendesak pemerintah dan militer Myanmar untuk segera menghentikan pembantaian tersebut. Bila perlu tangkap tokoh-tokoh agama yang ikut-ikutan melakukan aksi pembunuhan,” tegasnya.
Selain itu, PBB juga diminta membentuk pasukan penjaga perdamaian untuk menjaga dan mengawal etnis Rohyngnya.
“Jika tidak, bukan mustahil, masyarakat Muslim seluruh dunia akan menyusup ke Rakhine Myanmar, memberikan pelatihan militer sehingga masyarakat Rohingnya bisa membela diri saat mereka kembali mendapatkan penyiksaan baik dari tokoh-tokoh agama maupun militer Myanmar,” tegas Dosen FEUI ini yang juga putra KSB, NusaTenggara Barat itu.
Jika pembantaian etnis Rohyngnya oleh militer dan tokoh agama Myanmar tidak segera dihentikan, Solusi UI menyatakan akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi demo terhadap kedutaan besar Myanmar. Mereka juga menuntut agar Duta Besar Myanmar diusir dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(AW)
Komentar