Pemda – Polres Bekerjasama Siapkan Pemuda KSB Agar Bisa Bersaing Masuk Akpol

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), benar – benar serius mempersiapkan putra – putri terbaik daerah itu untuk mengabdi bagi bangsa dan negara sebagai Polisi melalui jalur pendidikan tinggi di Akademi Kepolisian (Akpol).

Itu ditandai dengan ditandatanganinya MoU Kerjasama oleh Bupati HW Musyafirin dengan Kapolres AKBP Andy Hermawan pada kegiatan apel syukur di halaman Graha Fitrah (Kantor Bupati KSB), Rabu pagi 20 September 2017.

Bupati menyatakan kerjasama dengan Polres Sumbawa Barat sebagai langkah Pemda untuk mempersiapkan anak-anak KSB agar memiliki kemampuan sebelum mengikuti tes masuk Akpol. Kerjasama itu difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia khusus bagi putra daerah KSB untuk menjadi anggota Polri melalui program pembinaan dan pelatihan calon anggota Polri.

Bupati KSB, HW Musyafirin usai penandatangan MoU kerjasama dengan Kapolres AKBP Andy Hermawan

‘’Tahun ini tiga orang yang berhasil lolos, padahal jatah KSB lima orang. Karenanya atas instruksi Kapolda dan komitmen kuat Pemda, kita mempersiapkan generasi muda KSB agar benar-benar siap berkompetisi dalam tes masuk Akpol,” katanya.

Pemda KSB juga mempersiapkan spiritual para generasi muda lewat program tuntas baca Al Qur’an yang dilaksanakan disekolah-sekolah hingga ke tingkat desa sejak tahun 2016. Harapannya, selain kuat secara fisik dan mental, putra-putri KSB juga memiliki kecerdasan spiritual dan integritas tinggi dalam melaksanakan pengabdian dibidang tugas yang digeluti masing-masing.

Selain kerjasama dengan Polres, pada kesempatan yang saka, bupati juga menandatangani kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Paryono,. Kerjasama tersebut di bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dalam rangka membantu penyelesaian permasalahan hukum, bidang hukum perdata dan TUN yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi Pemda KSB.

Bupati mengatakan, kerjasama dengan Kejaksaan merupakan bentuk sinergitas. Dimana nantinya, jika ada masalah keperdataan, seperti penagihan dan masalah lainnya termasuk soal TUN, Pemda KSB bisa didampingi atau diselesaikan oleh Kejaksaan sebagai pengacara negara.(EZ/HMS)

 

Komentar