Operasi Antik 2017, Satres Narkoba Polres KSB Ringkus Lima Pengedar Shabu

KabarNTB, Sumbawa Barat – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, berhasil meringkus lima orang pengedar narkoba jenis shabu-shabu selama pelaksanaan ‘Operasi Antik’ 2017.

Kelima pelaku kasus narkoba itu, ditangkap di tempat yang berbeda, setelah menerima laporan dari warga bahwa di wilayah mereka kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu Mulyadi S.Sos, mengatakan, kelima pelaku yang berhasil ditangkap, masing – masing SH alias Jadok  dan SS alias Globe, warga Dusun Banjar Sari, Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang.

“Mereka tertangkap hari Senin, (16 oktober 2017) di kos kosan Telaga Warna, lingkungan Telaga Baru A, Kelurahan Telaga Bertong,” ungkap Iptu Mulyadi.

Salah seorang pelaku saat diinterogasi anggota Sat Res Narkoba

Pelaku lainnya adalah ZM alias Cing warga Kelurahan Bugis Taliwang, REJ alias Robi, warga Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk, dan Sf warga Lingkungan Bertong B kelurahan Telaga Bertong, Taliwang.

“Kelima tersangka yang merupakan pengedar saat ininsudah kami tahan untuk pengembangan kasus,” imbuh Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Iptu Mulyadi mengapresiasi peran masyarakat yang terlibat aktif membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri untuk memberantas peredaran narkoba yang saat ini kian meresahkan.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir melaporkan jika menemui adanya aktifitas kriminal di lingkungan masing-masing. Ini penting untuk menciptakan KSB bebas Narkoba,” harapnya.(Aw)

Komentar