KabarNTB, Sumbawa – DD alias Sendong (23) warga Desa Selante Kecamatan Plampang tidak berkutik ketika sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Plampang membekuknya pada Selasa 24 Oktober 2017.
Sendong sebelumnya sempat kabur setelah melakukan penebasan terhadap rekannya , Robby Ikhsan (26) pada minggu malam 22 oktober 2017 lalu.
Kapolsek Plampang IPTU Sarjan yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan, saat ini korban masih dalam perawatan medis di RSUD Sumbawa.
“Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Sendong alias Ndok pulang kerumahnya,” ungkap Kapolsek.
Angggota yang menerima laporan tersebut langsung meluncur ke kediaman Sendong di Desa Selante dan langsung meringkus pelaku. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang panjang yang sebelumnya digunakan untuk melukai korban.
”Barang bukti tersebut kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Plampang.
Untuk diketahui, pelaku menebas Robby Iksan yang merupakan rekannya dibagian leher hingga punggung kirinya. Korban mengalami luka robek yang parah oleh parang pelaku dan langsung dilarikan warga ke Puskesmas setempat.
Menginggat kondisinya yang lumayan parah, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Sumbawa. kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam (22/10) pukul 22.00 Wita saat korban maupun terduga pelaku sama-sama menenggak minuman keras (miras).
Kejadian penebasan tersebut diduga karena pengaruh miras yang membuat keduanya berselisih hingga berujung perkelahian dan berakhir dengan penebasan.(JK)
Komentar