Penghasilan Rendah, Minat Masyarakat Jadi Penyelenggara Pemilu Ikut Rendah

KabarNTB, Sumbawa Barat –  Minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara pemilu, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun Panitia Pemungutan Suara  (PPS) di tingkat desa, di Kabupaten Sumbawa Barat sangat rendah.

Meski pendaftaran telah dibuka sejak 15 – 21 oktober 2017 lalu, jumlah pendaftar masih belum menuhi jumlah anggota PPK (5 orang) dan PPS (3 orang) dan kembali diperpanjang sampai 24 Oktober 2017, jumlah pendaftar tetap.masih minim. Bahkan ada sejumlah desa (untuk PPS) yang pendaftarnya masih nihil (kosong).

ksb

“Sesuai Surat Edaran KPU NTB Nomor : 798/SDM.11-SD/52/Provinsi/X/2017 tentang perubahan jadwal pendaftaran PPK dan PPS tanggal 20 oktober 2017 masa pendaftaran diperpanjang sampai 24 oktober 2017,” ujar Supriadi, Divisi Sosialisasi dan SDM KPU KSB.

Suasana media centre KPU Sumbawa Barat, tempat penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dan PPS terlihat sepi meski masa pendaftaran telah diperpanjang sampai 24 oktober 2017

Minimnya minat masyarakat untuk mendaftar menjadi penyelenggara pemilu, khususnya PPS, tidak hanya untuk desa-desa terpencil, tetapi juga terjadi untuk wilayah dalam kota Taliwang. Dikelurahan Telaga Bertong misalnya, jumlah pendaftar hanya satu orang. Di Desa Banjar dan Lalar Liang bahkan jumlah pendaftar nihil (kosong). Sementara di Kelurahan Arab Kenangan, Kelurahan Sampir dan Kelurahan Dalam pendaftar masing-masing hanya dua orang.

Di kecamatan Jereweh, Desa Dasan Anyar dua orang pendaftar, begitu juga di kecamatan Maluk, Desa Bukit Damai hanya dua orang.

“Untuk desa-desa terpencil seperti Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea dan Talonang Kecamatan Sekongkang, jumlah pendaftar juga tidak lebih dari dua orang. Padahal untuk PPK kita butuh lima orang dan PPS tiga orang anggota,” ungkap Supriadi.

Ia menduga rendahnya minat masyarakat menjadi penyelenggra pemilu ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan itu, disebabkan pengumuman yang dipasang KPU di kantor camat, kelurahan dan desa juga media cetak, tidak maksimal diakses masyarakat.

Selain itu penghasilan yang minim sebagai penyelenggara pemilu juga dianggap sebagai faktor penyebab jarang masyarakat yang mau terlibat. Karena disatu sisi beban kerja mereka cukup berat.

“Honor penyelenggara untuk PPS, sebesar Rp 650 ribu untuk ketua dan Rp 600 ribu untuk anggota. Sementara beban kerja tinggi. Ini yang kami duga menjadi penyebab,” timpal Supriadi.

Meski demikian, KPU, sambungnya tetap memaksimalkan sisa waktu pendaftaran yang ada dengan menyebar informasi tentang perpanjangan waktu hingga ke pelosok-pelosok. Termasuk bersikap proaktif dengan menghubungi pendaftar yang masih belum lengkap syarat administrasinya saat mendaftar.

“Kita berharap jumlah pendaftar bisa bertambah dengan adanya penambahan waktu pendaftaran,” demikian Supriadi.(EZ)

Komentar