Air Susu Dibalas Air Tuba, Motor Dipinjam Malah Dijual

KabarNTB, Sumbawa – Ibarat pepatah, air susu dibalas air tuba,  niat baik membantu tidak selamanya akan dibalas dengan kebaikan pula. Hal itu dialami Ahmad Jauhari (35), seorang guru yang berdomisili di RT 02 / RW 02, Jalan Udang Kelurahan Seketeng Sumbawa.

Ahmad yang berniat baik meminjamkan sepeda motor miliknya untuk membantu, justeru motor Honda Vario 125 itu dijual oleh si peminjam.

Dari laporan yang disampaikan Ahmad ke Mapolres Sumbawa, kejadian itu terjadi hati minggu 29 september 2017 lalu, lalu sekitar pukul 17.00 wita, di lapangan basket Stadion Pragas Sumbawa. Ahmad saat itu meminjamkan motornya kepada terlapor YAS. Hal itu disaksikan oleh Idrus Suryadi, rekan Ahmad.

Ilustrasi

Pada saat itu, terlapor YAS Warga Kelurahan Bugis Sumbawa, meminjam sepeda motor Warna Orange dengan No.Pol. EA 2254 AG, NOKA : MH1JFB11XCK208301, NOSIN : JFB1E-1208729 itu dengan alasan pergi ke gedung galak jango yang bertempat di samping kantor arsip dan perpustakaan daerah (Arpusda) Sumbawa.

Namun sejak saat itu, YAS tidak mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya. Korban berusaha mendatangi rumah pelaku untuk mencari informasi keberadaan kendaraannya. Namun ia tidak berhasil bertemu karena YAS tidak berada di rumahnya.

Korban Ahmad lalu meminta nomor HP YAS kepada ibu kandungnya. Meski telah dihubungi berkali kali, namun YAS tidak menjawab panggilan dari korban. Ia hanya mengirim SMS berisi janji akan mengembalikan motor korban. Berkali-kali berjanji, berkali-kali pula ingkar.

Korban Ahmad malah mendapat informasi bahwa sepeda motornya sudah dijual YAS. Atas kejadian itu, korban terpaksa melaporkan YAS ke Polres Sumbawa pada minggu 05 Nopember 2017. Laporan penggelapan kendaraan bermotor tersebut, tercatat dengan laporan polisi nomor : LP/775/XI/2017/SPKT Resort Sumbawa.

Atas kejadian Tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.(JM)

Komentar