KabarNTB, Mataram – Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Ali Bin Dachlan – L Gede Sakti (Ali – Sakti) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB sebagai peserta Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2018 melalui jalur independent, pada Rabu 22 Nopember 2017.
Ali – Sakti datang ke KPU membawa sebanyak 327 ribu lebih berkas foto copy dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dibungkus dengan box plastik besar yang diangkut menggunakan truk ke kantor KPU untuk melengkapi syarat pendaftaran sebagai pasangan calon independent. Pendaftaran pasangan ini diterima langsung oleh ketua KPU NTB Anshar Ansari.
“(photocopy dukungan) belum saya hitung. Cukup satu truk saja,” ujar Ali BD dengan gaya santai, kepada wartawan usai mendaftar.
Bupati Lombok Timur itu mengatakan sengaja mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon independent oleh KPU.
“Saya masih jadi bupati ya, jadi banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Saya tetap harus focus pada tugas sebagai bupati,” katanya.
Ali BD juga menyatakan optimis dirinya akan lolos dalam verifikasi syarat dukungan oleh KPU.
“Namanya Pak Ali mana dia pernah pesimis. Kalau dia pesimis lebih baik nda usah ya,” ucapnya.(By)
Komentar