KabarNTB, Mataram – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD NTB, mempertanyakan makna dan manfaat nyata peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, bagi masyarakat di 10 Kab/Kota di NTB.
“Khususnya dalam pengalokasian anggaran pembangunan yang berimbang dan berkeadilan. Mengingat bila tidak mampu kita distribusikan secara adil dan berimbang, maka disatu sisi, peningkatan APBD ini tidak akan berarti, bahkan tidak bermakna apa-apa bagi Kab/Kota yang bersangkutan,” ujar Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani, saat membacakan pandangan umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2018 di Rapat Paripurna DPRD NTB, senin 27 Nopember 2017.
Peningkatan nilai APBD, kata Nurdin, bahlan dapat menjadi hujatan dan cacian, manakala rakyat memahami bahwa ternyata peningkatan tersebut justru menimbulkan ketidak-adilan dalam pengalokasian dan pendistribusiannya.
“Untuk itu, mohon penjelasan, bahwa peningkatan APBD ini, juga menunjukkan pengalokasian dan pendistribusian yang meningkat secara adil dan berimbang bagi 10 Kab/Kota se-NTB. Mohon dijelaskan, pada porsi mana belanja APBD ini dinyatakan telah berimbang dan berkeadilan bagi 10 Kab/Kota se-NTB,” cetusnya.
Fraksi PPP DPRD NTB juga mempertanyakan makna peningkatan APBD NTB bagi penanganan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan serta kesetaraan gender di seluruh Kab/Kota di NTB. Mengingat dari data nasional menunjukkan, bahwa NTB masuk dalam daftar 5 besar daerah rawan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Disamping itu, Fraksi PPP, juga mempertanyakan sikap resmi Pemprov NTB terkait keberlanjutan penanganan beberapa proyek yang dapat dikategorikan mangkrak. Seperti Terminal Haji/TKI di Bandara Internasional Lombok, yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,6 milyar lebih sejak tahun anggaran 2010 hingga 2017, Dermaga Telong-Elong di Lombok Timur, dengan anggaran sejak 2007 hingga 2016 sebesar Rp. 9,6 milyar lebih, Rumah Mutiara di Jalan By Pass BIL, Rumah Potong Hewan (RPH) Banyumulek, Kawasan Agropolitan dan Pasar Agropolitan di Kabupaten Sumbawa, Jembatan Timbang Poto Tano, serta beberapa titik proyek penyediaan sarana air bersih di NTB yang tidak dapat berfungsi maksimal.
“Khusus terhadap Terminal Haji/TKI, yang pada tahun anggaran 2017 ini telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3 milyar, Kawasan Agropolitan di Kec. Buer dan Pasar Agropolitan di Kecamatan Utan, Sumbawa, Pelabuhan Telong Elong dan Jembatan Timbang Poto Tano KSB, Fraksi PPP menyatakan sangat prihatin terhadap keseluruhan proyek-proyek mangkrak ini. Mohon dijelaskan, mau diapakan bangunan-bangunan tersebut,” tanya Nurdin.
Terkait perencanaan pembangunan bidang transportasi publik, baik darat, laut maupun udara, Fraksi PPP meminta penjelasan terhadap penanganan beberapa terminal angkutan darat yang terdapat di Pulau Sumbawa, baik yang terdapat di Sumbawa Besar, Dompu dan Bima. Demikian pula penanganan pelabuhan laut Badas, Teluk Santong, dan Pelabuhan Laut Bima. Serta penanganan terhadap Bandara Sekongkang di KSB, Bandara Sultan Kaharuddin III Sumbawa Besar, serta Bandara Sultan Salahuddin Bima.
“Terhadap berbagai program penurunan angka kemiskinan, Fraksi PPP meminta agar pemerintah dapat menjelaskan langkah dan upaya apa yang telah dilakukan serta hasil-hasil yang telah dicapai bagi turunnya angka kemiskinan di daerah ini beserta tolok ukur keberhasilannya,” imbuh Nurdin.
Seperti diberitakan, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 5,251 triliun, dimana sebesar Rp 5,23 triliun diantaranya adalah komponen pendapatan daerah.(By)
Komentar