KabarNTB, Sumbawa – Petugas gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri dan Denpom Sumbawa, mengamankan lima orang muda mudi yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) dalam operasi gabungan yang dilaksanakan senin 27 Nopember 2017.
Kelima muda – mudi tanpa kartu identitas itu, diamankan di kos-kosan di Karang Gudang, Kelurahan Lempeh. Menurut Sekretaris Sat Pol PP Sumbawa, Sahabuddin, yang memimpin Operasi, saat dimintai keterangan, kelima muda – mudi tersebut mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan Elpiji yang ada di Sumbawa.
“Karena tidak memiliki kartu identitas kelimanya kami bawa ke markas (Sat Pol PP) untuk proses selanjutnya,” ujar Sahabuddin, kepada KabarNTB, usai Operasi.
Selain mengamankan lima muda-mudi dimaksud, dalam Operasi Gabungan itu, petugas juga menyita ratusan liter minuman keras (miras) oplosan jenis brem.
Sahabuddin mengatakan operasi dilakukan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Lempeh, Pekat dan Brang Biji Sumbawa Besar. Di Kelurahan Pekat lingkungan Surya Bhakti, petugas berhasil mengamankan 28 bungkus kemasan plastik miras oplosan sebanyak 650 liter. Perugas gabungan juga mengambankan AMN pemilik miras opolosan dimaksud.
“Di lokasi yang sama kami juga mengamankan pemilik miras lainnya berinisial RJ dengan barang bukti 11 kantong miras oplosan dalam kemasan plastik dengan volume 650 liter,” jelas Sahabuddin.
Sedangkan di Kelurahan Lempeh, petugas mengamankan pemilik miras NJ beserta barang buktui miras dalam kemasan plastik sebanyak lima kantong. Dalam operasi tersebut pelaku sempat menghilangkan barang bukti, namun berkat kesigapan petugas semua barang bukti berhasil diamankan.
“Untuk pemilik miras, mereka akan diberi sanksi sesuai dengan Perda No 20 Tahun 2006 tentang Pengawasan dan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol dengan ancaman 3 bulan kurungan penjara dan denda Rp.25 juta,” demikian Sahabuddin.(JK)
Komentar