KabarNTB, Sumbawa – Anggota DPRD Sumbawa, Andi Rusni,menyoroti kelakuan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak beretika.
Soroton dari politisi Fraksi Partai Gerindra itu, disampaikan dalam interupsi pada sidang paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Bupati Sumbawa HM Husni Djibril Rabu 15 Nopember 2017.
Menurut Andi Rusni, prilaku tidak beretika oknum ASN itu dipertontonkan saat pembahasahan anggaran antara Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa belum lama ini. Saat itu, pembahasan anggaran berlangsung dinamis dan seketika berubah menjadi gaduh lantaran usulan Komisi IV agar anggaran perjalanan dinas digeser untuk kegiatan lain, salah satunya untuk blanko ijazah.
Mendengar usulan itu oknum ASN dimakud menjadi gera. Yang paling memperihatinkan, kata Andis, oknum dimaksud juga mengeluarkan kata-kata tidak sopan.
“Etika dalam sebuah rapat, apalag idenganpihak DPRD, tidak sepantasnya mengeluarkan kata-kata tidak sopan. Apalagi ASN tersebut berada di dinas yang mengajarkan prilaku dan Pendidikan yang baik,” sesalnya.
Selain itu, oknum ASN dimaksud, dinilai Andis telah melangkahi kewenangan pimpinannya. Untuk itu ia telah melaporkan kepada Sekda Sumbawa agar menindak dan menegur ASN tersebut.
“Saya prihatin melihat sikap ASN seperti itu, dengan nada emosi dan congkaknya oknum ASN tersebut mengatai-ngatai teman-teman anggota Komisi sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang ASN,” ungkap Andis.
ASN, sambung Andis, khususnya yang dikirim untuk mengikuti pembahasan anggaran bersama DPRD, harus memahami kondisi keuangan daerah. Wajar jika pihak Komisi IV mengusulkan pergeseran anggaran ke pos yang dianggap lebih pro rakya, misalnya perjalanan dinas dapat digeser untuk kegiatan lainnya seperti untuk blanko ijazah.
“Bukannya geram dengan mengaluarkan kata-kata yang tidak sopan sebagai seorang ASN,” imbuhnya.
Andis berharap, kedepan oknum ASN bersangkutan, juga seluruh ASN, bisa memahami tugas dan fungsinya. Demikian pula para pemegang kebijakan agar menempatkan ASN bukan atas dasar suka atau kedekatan,melainkan atas dasar priofesionalime kerja dan kemampuan yang dimiliki.(JK)
Komentar