Ikan Dipancing, Motor Melayang !

Kabar NTB, Sumbawa – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa. Kali ini menimpa Sukarnadi, warga RT 03 RW 01 Dusun Mekar Jaya, Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka Sumbawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini di Mapolres Sumbawa,  kasus Curanmor itu terjadi Pada Sabtu 25 Nopember 2017 sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu, korban Sukarnadi pergi memancing ikan bersama rekannya di Pantai Batu Kuning, Desa Labangka Sumbawa dan memarkir kendaraannya Sepeda Motor YAMAHA JUPITER MX warna Biru dengan No Pol : EA 4271 EC , di bawah pohon di pinggir pantai.

ilustrasi

Tanpa syak wasangka korban meninggalksn motor tersebut dan masuk ke laut untuk memancing.

Sekitar 2 jam kemudian, korban kembali dan hendak pulang, namun kaget melihat kendaraannya sudah raib.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Labangka.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 15 juta.(JM)

Komentar