Pinjam Motor untuk Antar Pacar Lalu Digadai, Potas Berurusan dengan Polisi

KabarNTB, Sumbawa – Kasus seperti ini sering kali terjadi, pinjam sepeda motor kemudian digadai. Inilah yang dialami Nanang, warga yang berdomisili di jalan gurami RT 03 RW 03 kelurahan seketeng Sumbawa.

Nanang terpaksa melaporkan Johan alias Potas ke Polres Sumbawa karena motor yang dipinjamnya digadaikan.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut berlangsung pada kamis, 2 Nopember 2017 sekitar pukul 10.00 wita, di bengkel Agus Desa Labuhan Sumbawa.

Ilustrasi

Saat itu, Potas (35) yang tinggal di kos-kosan wilayah Olat Rarang Sumbawa, datang untuk meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan untuk mengantar pacarnya ke cafe. Karena percaya dan tidak ada rasa curiga, korban dengan ikhlas meminjamkan. Namun sampai saat ini Potas tidak pernah mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

Meski pelapor berusaha mencari keberadaan pelaku akan tetapi pelaku tidak pernah berada di kos serta HPnya tidak pernah aktif. Belakanganan pelapor mendapatkan informasi bahwa sepeda motor miliknya telah digadaikan.

Tidak terima atas perilaku Potas, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa danntercatat dengan nomor LP / 801 / XI / 2017 / Spkt polres sumbawa tersebut, sudah ditangani penyidik Reskrim.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta atas kejadian itu.(JM)

Dikirim dari Yahoo Mail di Android

Komentar