Bentrok Warga Dua Desa di Plampang, Kapolres Sesalkan Sat Pol PP Tidak Koordinasi

KabarNTB, Sumbawa – Kapolres Sumbawa, AKBP Yusuf Sutejo SIK menyesalkan tidak adanya koordinasi dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dalam pengamanan peristiwa bentrok antar warga Desa Plampang dan Desa SP2 di LAR Ai Ampuk Kecamatan Plamapang, Selasa 19 Desember 2017.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok antar warga dua desa itu dipicu perselisihan masalah LAR (lahan penggembalaan ternak) yang menyebabkan seorang anggota Sat Pol PP Sumbawa mengalami luka-luka cukup parah terkena sabetan parang, bacokan dan hujaman tombak.

Kapolres mengatakan, seharusnya dalam operasi pengamanan tersebut pihak Satpol PP melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Bukan itu saja, Sat Pol PP juga semestinya melakukan inventarisir permasalahan yang ada, mengingat permasalahan tersebut tidak menyangkut masalah perorangan, melainkan masalah hidup orang banyak.

Suasana saat terjadi bentrok antar warga Desa Plampang dan SP2. Tampak satu unit truk mengalami kerusakan

“Seharusnya mereka (Sat Pol PP) melakukan pemberitahuan kepada kita terlebih dahulu,” sesal Kapolres, kepada Media, Rabu 20 Desember 2017.

Dari informasi awal yang berhasil dihimpun Sat Intel dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Reskrim, lanjut Kapolres, dari delapan saksi diantaranya Camat, Kades dan beberapa anggota BPD, kejadian tersebut terjadi lantaran Anggota Satpol yang datang langsung melakukan pembersihan dengan cara membakar dan merobohkan gubuk para penggarap lahan di wilayah setempat.

Selain itu, kedatangan mereka juga bersamaan dengan kelompok LAR Plampang. Sehingga penggarap asal SP 2 mempunyai asumsi bahwa dalam penertiban tersebut ada keberpihakan Satpol PP terhadap pihak LAR.

“Memang disesalkan, seharusnya berkoordinasi kepada kita. Kan ada tahapan. Tidak langsung datang melakukan perobohan gubuk langsung dibakar. Karena Negara menjamin harkat dan martabat warga negaranya,” tegas Kapolres.

Sementara terkait dengan penganiayaan Anggota Satol PP dan perusakan mobil milik Sat Pol PP itu sudah dilaporkan. Dan kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Pihak Kepolisian sudah, kata Kapolres, sudah mengantongi identitas pelaku.

Untuk menjaga kondusifitas, saat ini di lokasi sudah disiagakan Unit Intel Polsek dan Babhinkamtibmas, sekaligus untuk memantau perkembangan situasi.

“Dalam hal ini kami mengharapkan pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan LAR tersebut. Sementara terkait urusan pidana, hal itu menjadi tanggung jawab Kepolisian,” demikian Kapolres.(JK)

Komentar