Berbekal Nama di Plat Nomor, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

KabarNTB, Mataram – Tim Resmob 701 Polres Kota Mataram dan Opsnal Polsek Ampenan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Muhammad Safari aIias Ari (28), warga Dusun Kayu Putih, Desa Pelangan Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, pada jumat pagi 8 Desember 2017.

Kapolres Kota Mataram, AKBP Muhammad, mengatakan, pelaku dibekuk lantaran sehari sebelumnya terbukti mencuri unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di depan konter Fezza Cell di Lingkungan Gatep, Ampenan Selatan, Kota Mataram.

Pada saat itu, Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di TKP dalam keadaan terkunci stang sementara korban sedang berada di dalam konter.

Tersangka Ari saat diekspose oleh Tim Resmob 701 dan Opsnal Polsek Ampenan

Tim Resmob 701 dan Opsnal Polsek Ampenan langsung menindaklanjuti laporan korban dengan mendatangi TKP. Dari keterangan saksi-saksi disekitar TKP didapat petunjuk jelas bahwa pelaku berjumlah 2 orang, menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan menggunakan plat DR 2419 HI yang berisi tulisan “ARIAN”. Pelaku yang dibelakang (dibonceng) mengenakan jaket hitam dan celana panjang warna gelap dengan perawakan kurus, tinggi, hitam. Pelaku ini bertugas mengambil motor korban.

Sementara teman pelaku dengan motornya menunggu di pinggir jalan dekat TKP dengan ciri-ciri berperawakan agak pendek dengan mengenakan baju sweeter kotak-kotak dan celana panjang warna gelap.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob 701 dan Opsnal Polsek Ampenan melakukan penyisiran sepanjang Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram. Keesokan harinya sekitar pukul 08.15 wita terlihat ciri-ciri pelaku tersebut yang melintas dengan kecepatan tinggi dari Jalan Lingkar Selatan Ampenan menuju arah jalan baru BIL.

Tim langsung mengejar pelaku yang menggunakan motor beat warna hitam DR 2419 HI berhasil dipepet dan langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Sedangkan teman pelaku berhasil meloloskan diri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Ampenan untuk dilakukan interogasi dan ia mengakui perbuatannya.

“Kasus curanmor ini sedang ditangani penyidik reskrim polres Kota Mataram untuk diproses, sedangkan rekan pelaku berinisial A masih dalam pengejaran,” demikian Kapolres.(JM)

Komentar