KabarNTB, Sumbawa Barat – PT Mc Mahon, perusahaan aliansi bisnis PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) di tambang Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, membuka rekrutmen tenaga kerja untuk masa kerja 2018.
Rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan yang baru resmi beroperasi di tambang Batu Hijau sejak Oktober 2017 lalu itu, terbilang cukup besar karena mencapai 819 orang tenaga kerja untuk mengisi job sebagai operator dan tenaga pemeliharaan alat berat (mekanik).
Proses rekrutmen telah dibuka mulai tanggal 11 Desember sampai tanggal 31 Desember 2017 dan lamaran disampaikan lewat Pos kepada tim bersama rekrutmen tenaga kerja PT Mc Mahon Indonesia di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat.
Pengumuman resmi mengenai rekrutmen tenaga kerja ini bisa dilihat di ; https://kabarntb.com/
Baca juga ; https://kabarntb.com/bupati-ksb-jamin-tim-rekrutmen-pekerja-tambang-batu-hijau-transparan-dan-independen/
Proses rekrutmen dilaksanakan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di PT Mc Mahon Indonesia sebagai aliansi PT AMNT. Proses ini dilaksana terbuka untuk tenaga skill dan tenaga non skill dengan syarat minimal pendidikan SMP dengan minimal pengalaman selama lima tahun dan SMA dengan minimal pengalaman selama tiga tahun pada job yang dilamar. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tes interview dan tes skill sesuai job yang dilamar dan terakhir tes kesehatan.
Namun rekrutmen ini tertutup untuk eks karyawan PTAMNT yang telah mengambil program RTK penuh. Mereka tidak bisa mengikuti rekrutmen selama dua tahun sejak resmi terjadi pemutusan hubungan kerja dengan PTAMNT.
Proses rekrutmen ini dilaksanakan oleh tim bersama yang dibentuk dari unsure Pemda KSB, PTAMNT dan PT Mc Mahon yang diketuai langsung oleh Bupati KSB, HW Musyafirin.
Bupati KSB, HW Musyafirin, kepada wartawan dalam konfrensi pers bersama perwakilan PT Mc Mahon dan PTAMNT usai rapat tim untuk finalisasi proses rekrutmen, di Graha Fitrah (Kantor Bupati KSB), Senin malam 11 Nopember 2017, menyatakan pembentukan tim tersebut merupakan upaya agar proses rekrutmen berjalan seseuai prosedur dan memastikan bahwa rekrutmen tetap dilaksanakan secara terbuka tetapi tenaga kerja lokal, termasuk waiting list (daftar pelamar rekrutmen eks PTNNT tahun 2011) tetap menjadi prioritas.
“Ini yang membuat PTAMNT meminta agar dibentuk tim bersama. Tapi ada syaratnya, tim ini harus diketuai oleh bupati. Kalau tidak bupati, kata PTAMNT, maka rekrutmen akan dilakukan secara mandiri (oleh AMNT dan Mc Mahon sendiri). Sehingga bupati harus turun sedikit, ya tidak apa demi kondusifitas, jadi kita sepakati syarat itu. Ini semata-mata dengan pertimbangan agar proses rekrutmen ini azaz manfaatnya bisa lebih besar daripada jalan sendiri (dilakukan secara mandiri oleh AMNT dan MC Mahon),” urai Bupati.
Tim bersama yang dibentuk sesuai SK bupati Nomor 42 Tahun 2017 tanggal 8 Desember 2017 itu, terdiri dari enam orang perwakilan Pemda KSB dan lima orang dari aliansi AMNT –Mc Mahon.
“Tim akan bekerja sampai dengan terpenuhinya jumlah tenaga kerja sesuai kebutuhan PT Mc Mahon,” ujar Anies Mujahid Akbar, perwakilan aliansi AMNT – MC Mahon yang mendampingi bupati.
Anies menyatakan tenaga kerja yang lulus seleksi dan diterima bekerja akan dikontrak selama satu tahun (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu – PKWT).
“Kenapa PKWT karena kita mendesak untuk segera mendapatkan tenaga kerja, kita mencari tenaga skill dan juga mempersiapkan tenaga non skill dengan memprioritaskan tenaga lokal. Dengan PKWT juga kita punya fleksibilitas, jadi nantinya ada kesempatan bagi tenaga non skill yang telah ditraining (untuk mengisi job yang ada), serta untuk keadilan bagi karyawan yang mengambil RTK tidak dibayar penuh karena mereka juga dikontrak selama dua tahun,” ulasnya.(EZ)
Komentar